BERITA

Reklamasi Lanjut, Luhut Bantah Langgar Prosedur

Reklamasi Lanjut, Luhut Bantah Langgar Prosedur



KBR, Jakarta- Proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan tanpa menunggu hasil kajian ulang Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota  (NCICD) usai. Menteri Kordinator   Maritim, Luhut Panjaitan, membantah telah melangkahi prosedur. Dia mengatakan pertimbangan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT) serta PLN sudah cukup.

"Sebenarnya tidak ada pemerintah tunggu. Diminta lewat kajian lengkap. Sebenarnya kajian itu sudah ada. Oktober 2014 ground breaking sudah dibikin Chairul Tandjung. Itu dilakukan karena sudah ada kajian. Hanya kemudian ribut dipolitisasi, semua jadi rame begini. Bikin ulang lagi," ujarnya, Rabu (14/9).


Akhir April lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan agar proyek reklamasi dimoratorium selama enam bulan. Selama itu, Bappenas diserahi tanggungjawab mengkaji ulang rencana master pembangunan yang disebut NCICD. Kini, Luhut memutuskan reklamasi Pulau G dilanjutkan.


Dia mengklaim masalah lingkungan yang sebelumnya dikhawatirkan KLHK bakal teratasi dengan bantuan teknologi. Menurutnya, PLN sudah menjamin potensi gangguan terhadap kabel listrik dasar laut di area dekat Pulau G tidak akan menghalangi.


Sebagai kompensasi bagi nelayan yang dirugikan, kata dia, pemerintah menjanjikan rumah susun dan kapal gratis bagi para nelayan. Ada sekitar 1900 kapal yang akan diberikan.


Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan
  • Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota (NCICD)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!