BERITA

Petugas Dihadang, KLHK Panggil BRG dan RAPP

""Kita harus lakukan klarifikasi. Itu kan satpam-satpam satpam itu kan bagian paling frontir, paling depan dia berurusan. Kita mau tahu dulu apa yang terjadi.""

Petugas Dihadang, KLHK Panggil BRG dan RAPP
Kepala BRG Nazir Foead saat dihadang petugas RAPP. (Foto: BRG)



KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil Badan Restorasi Gambut (BRG) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) besok (9/9). Menteri KLHK, Siti Nurbaya, mengatakan mereka ingin mendalami kejadian penghadapan rombongan BRG oleh satpam perusahaan saat akan melakukan sidak.

Siti mengatakan, "Itu memang kita harus dengar dulu, kita harus lakukan klarifikasi. Itu kan satpam-satpam satpam itu kan bagian paling frontir, paling depan dia berurusan. Kita mau tahu dulu apa yang terjadi."


Ada tiga direktorat jenderal terkait yang akan turun tangan. Siti menyebut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi, Direktur Jenderal Pemulihan Kerusakan Lingkungan, dan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum akan hadir besok. Pertemuan menurutnya akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.


Sebelumnya, rombongan BRG yang akan melakukan sidak ke areal konsensi PT RAPP di Pulau Padang dihadang oleh satpam. Kejadian ini menjadi viral setelah video kejadian diunggah BRG melalui situs berbagi youtube.


Pihak RAPP merilis keterangan pers yang menjawab kejadian tersebut. Mereka mengaku menyesal atas kejadian itu dan menyebut kejadian itu terjadi karena kurangnya koordinasi dengan pihak keamanan.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)
  • BRG dihalangi penjaga RAPP
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
  • Badan Restorasi Gambut (BRG)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!