BERITA

Percepat Bongkar Muat, Kapolri Bentuk Satgas untuk Pelabuhan ini

""Ini sambil tim kami, saya akan bentuk segera. Saya tidak perlu beritahu siapa yang dilibatkan, yang jelas akan saya bentuk satgas di tiga tempat ini.""

Ninik Yuniati

Percepat Bongkar Muat, Kapolri Bentuk Satgas untuk Pelabuhan ini
Terminal peti kemas pelabuhan Tanjungm Priok. (Sumber: JICT)

KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian  segera membentuk satgas penegakan hukum bongkar muat  (dwelling time) di pelabuhan Belawan, Tanjung Perak dan Makasar. Tiga pelabuhan ini menjadi fokus lantaran waktu tunggu bongkar muat masih lambat, sekitar 7 hari.

Kata dia, satgas akan mengawasi setiap proses bongkar muat barang dan melakukan penegakan hukum.

"Ini sambil tim kami, saya akan bentuk segera. Saya tidak  perlu beritahu  siapa yang dilibatkan, yang jelas akan saya bentuk satgas di tiga tempat ini. Mengawasi di mana? Mempelajari di mana kelambatan? Yang membuat lambat di mana? Di pre, customs clearance atau post clearence. Di tempat yang kami anggap itu menghambat, di situ akan kami gebrak," kata Tito di kompleks Istana, Selasa (13/9/2016).


Tito Karnavian menambahkan, satgas dwelling time berisi unsur kepolisian saja. Satgas bakal  menghimpun informasi dari berbagai pihak termasuk pengusaha.


"Kita akan buka laporan-laporan hotline dan setelah itu nanti ada informasi-informasi dari  para pengusaha yang diperlambat," ujar dia.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dwelling time di seluruh pelabuhan dipangkas menjadi sekitar 2 hari. Sementara, dwelling time terpendek saat ini sekitar 3 hari yang baru terjadi terutama di Pelabuhan Tanjung Priok.  Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pungutan-pungutan liar yang memperlambat dwelling time. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Dwelling Time
  • satgas dwelling time
  • Kapolri Tito Karnavian
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!