BERITA

Percepat Bongkar Muat, Ini yang Dilakukan Luhut

""Itu akan kita buat, terintegrasi, semua secara maksimal akan kita hubungkan secara elektronik. Jadi kecil mungkin ada personal contact.""

Randyka Wijaya

Percepat Bongkar Muat, Ini yang Dilakukan Luhut
Terminal peti kemas Kalibaru, Jakarta Utara. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Pemerintah bakal mempercepat proses bongkar-muat atau dwelling-time di sejumlah pelabuhan besar di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proses bongkar-muat akan dilakukan secara online.

"Itu akan kita buat, terintegrasi, semua secara maksimal akan kita hubungkan secara elektronik. Jadi kecil mungkin ada personal contact. Misalnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri semua aparat dia sudah masuk dalam sistem elektronik dan bea cukai juga gitu. Jadi tidak ada lagi yang musti kontak kamu, kontak kami. Kalau di check list sudah ada ya sudah jalan," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (20/09/2016).


Hari ini, Kemenko Maritim berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi lamanya waktu bongkar-muat di Indonesia. Kata Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar proses dwelling time diselesaikan di bawah tiga hari.


"Kita sinkronisasikan semua kementerian-kementerian, bea cukai, supaya proses dwelling-time seperti permintaan presiden di bawah tiga hari," imbuh Luhut.


Kata dia, awal Oktober nanti kelompok kerja (pokja) akan meninjau langsung ke pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Selain itu, pelabuhan yang menjadi fokus pemerintah di antaranya adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Pelabuhan Belawan, Medan dan Pelabuhan Makassar.


Percepatan itu dilakukan dengan sistem online untuk mengurangi hubungan personal. Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga berusaha untuk menyediakan twin crane.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan siap melayani dokumen dan pemeriksaan melalui sistem online.


"Online itu mengandung makna, bisa membayar di manapun, kapanpun. Kalau membayarnya sudah bisa online di mana kapanpun, 7x24 jam, Bea Cukai siap melayani pemeriksaan fisik dan dokumen," ujar Heru.


Kata Heru, pelayanan tersebut juga harus dibarengi dengan pelayanan 7x24 jam instansi-instansi lainnya.


"Tentunya trucking, penebusan DO (Delivery Order), operator crane, semua itu juga harus 7x24 jam. Kalau nggak 7x24 jam ya sama aja akan menunda," imbuh Heru. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Dwelling Time
  • Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!