BERITA

Paripurna DPR Bacakan Pengajuan Kepala BIN, Besok Komisi Pertahanan Uji BG

Paripurna DPR Bacakan Pengajuan Kepala BIN, Besok Komisi Pertahanan Uji BG



KBR, Jakarta- Surat pengajuan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara resmi dibacakan di sidang paripurna hari ini. Besok, Komisi Pertahanan akan langsung memproses pencalonan ini dengan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan. Wakil Ketua Komisi Pertahanan, TB Hassanudin mengatakan ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa posisi Kepala BIN bukan jabatan monopoli institusi TNI.

"Kapabel. Pertama tidak ada lagi cerita soal mengapa TNI mengapa polisi, mengapa mungkin sipil. Dulu juga ada yang hebat Wakabin, selama 8 tahun. Sekarang menjabat di PBNU. Lalu ada juga Pak Sutanto juga baik. Jadi tidak ada menurut hemat saya. Itu bukan jabatan terstruktur untuk TNI atau polisi, jadi boleh siapa saja," ujarnya, Selasa (6/9).


Jika nantinya Budi Gunawan diloloskan oleh DPR, ia akan menjadi Kepala BIN kedua dari institusi kepolisian. Sejarahnya, daftar Kepala BIN   diisi oleh nama-nama dari TNI. Sebelum Budi Gunawan ada nama Sutanto yang menjabat dari 2009 hingga 2011.


Jika tidak ada halangan, maka hasil uji kepatutan dan kelayakan besok akan langsung dibawa ke paripurna   Kamis (8/9) dan langsung diserahkan kepada Presiden. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, surat pengajuan pemberhentian Sutiyoso dan pengangkatan Budi Gunawan masuk ke DPR pada Jumat(2/9) lalu.


"Surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor 58/Pres09/2016 tanggal 1 Sptember 2016 perihal penghentian dan  pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara."


Sebelumnya koalisi masyarakat sipil menolak pencalonan BG sebagai kepala BIN. Menurut Koordinator Kotnras, Haris Azhar, Presiden Jokowi seharusnya mencermati banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat dan lembaga seperti KPK terkait Budi Gunawan.

Kata dia, Kontras dan lembaga lainnya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil tolak BG akan melakukan aksi sebagai wujud penolakan terhadap pencalonan BG.

"Memprihatinkan ya. Yang mencalonkannya itu memprihatinkan. Karena, kontroversi terhadap dirinya itukan sudah pernah, sudah jelas ada penolakan yang resmi dari KPK. Mestinya presiden sadar," jelas Koordinator Kontras Haris Azhar kepada KBR, Jumat (2/9/2016)


Baca: Koalisi Sipil Tolak BG

Pada 10 Januari 2015 Presiden Jokowi pernah mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Sutarman. Keputusan itu menuai kecaman lantaran Budi ditengarai terlibat kasus rekening gendut petinggi Polri.

Pada tiga hari setelah pencalonan KPK menetapkan Budi sebagai tersangka korupsi saat menjadi Kabiro deputi SDM periode 2003-2006. Pada 14 Januari 2015 sebagai calon tunggal Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR. Besoknya paripurna  DPR menetapkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri.

Sejak penetapan Budi sebagai tersangka, dimulailah perseteruan cicak vs buaya jilid 2. Petinggi KPK  dikriminalkan. Mulai dari KTP palsu Abraham Samad, sengketa pilkada Bambang Widjojanto, sampai pemalsuan surat  notaris  Adnan pandu Praja. Presiden lantas membentuk tim 9 untuk membantu meredakan konflik Polri vs KPK. Tim ini merekomendasikan kepada presiden untuk menarik pencalonan Budi. Pada 18 Februari Jokowi akhirnya menarik Budi Gunawan dan mengajukan wakapolri Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Jokowi  juga menerbitkan Keputusan Presiden penganngkatan tiga pemimpin KPK sementara yaitu Taufiqurrahman Ruqi, Indriyanto Senoadji dan Johan Budi. Mereka menggantikan 3 pemimpin KPK yang dijadikan tersangka oleh kepolisian. 


Editor: Rony Sitanggang 

  • Wakapolri Budi Gunawan
  • Kepala BIN Sutiyoso
  • Wakil Ketua Komisi Pertahanan
  • TB Hassanudin
  • Wakil Ketua DPR
  • Taufik Kurniawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!