BERITA

OTT Ketua DPD, KPK Periksa Jaksa Farizal

""Saya juga sudah koordinasi dengan jaksa agung bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung ingin melihat kasusnya dulu diperiksa oleh Kejaksaan Agung," "

OTT Ketua DPD, KPK Periksa Jaksa Farizal
Ilustrasi: Penyidik KPK memindahkan koper ke dalam mobil, dari gudang gula CV Semesta Berjaya, Jl Bypass Kilometer 22, Padang, Sumatera Barat, Minggu (18/9). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Farizal, jaksa di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. KPK akan langsung memeriksa Farizal terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus distribusi gula impor tak ber-SNI.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menampik jika pemeriksaan di Kejaksaan Agung akan mempengaruhi proses di KPK.


"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Saya juga sudah koordinasi dengan jaksa agung bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung ingin melihat kasusnya dulu diperiksa oleh Kejaksaan Agung," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di sela rapat dengan DPR, Rabu (21/9). 

Agus melanjutkan, "hari ini kelihatannya diantarkan ke KPK. Jaksa mungkin punya keyakinan tapi itu kan tidak mengubah policy kami bahwa itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka."

Agus menyampaikan alat bukti yang dimiliki KPK sudah cukup untuk menahan Farizal. Hingga saat ini, KPK belum memastikan jam berapa Farizal akan diantarkan ke KPK.

Farizal diduga menerima uang sebesar Rp 365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya yaitu Xaveriandy Sutanto. Uang itu dikatakan sebagai pelicin pengurusan perkara Xaveriandy yang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Padang.


Terakhir, dalam kasus Irman Gusman, Farizal dikatakan terlibat membantu terdakwa ke luar kota untuk menemui bekas Ketua DPD tersebut.


Tindakan tersebut dinilai telah menyalahgunakan wewenang. Farizal pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, Farizal justru belum menjalani pemeriksaan di KPK. Saat ini, Kejaksaan sedang memeriksa Farizal.


Editor: Rony Sitanggang

  • ott suap ketua dpd irman gusman
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • Tersangka suap Jaksa Farizal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!