BERITA

OTT Ketua DPD, Kejagung Tak akan Lindungi Jaksa Farizal

""Kejaksaan Agung tidak akan menghalang-halangi apa yang sudah ditemukan oleh KPK, jadi kami pun tidak akan melindungi.""

Ninik Yuniati

OTT Ketua DPD, Kejagung Tak akan Lindungi Jaksa Farizal
Tersangka suap Ketua DPD Irman Gusman. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Jaksa Agung Prasetyo menyatakan tidak akan menghalangi upaya KPK dalam menyidik Jaksa Farizal terkait suap yang melibatkan bekas Ketua DPD Irman Gusman.  Ia menjamin tidak akan membela atau melindungi Farizal apabila terbukti bersalah.

"Kalau betul, cukup bukti dan fakta, ya silakan. Kita tidak akan menghalang-halangi, akhirnya kami serahkan kepada KPK. Prinsipnya  Kejaksaan Agung tidak akan menghalang-halangi apa yang sudah ditemukan oleh KPK, jadi kami pun tidak akan melindungi. Kalau salah ya salah, kalau benar ya harus dibela, itu prinsip," kata Prasetyo di kompleks Istana, Selasa (20/9/2016).


Prasetyo menambahkan, Farizal dijadwalkan akan diperiksa secara internal di Kejaksaan Agung.  Undangan telah dilayangkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Setelah pemeriksaan selesai, Prasetyo menjamin segera menyerahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Padang itu ke KPK.


Prasetyo menambahkan, saat ini Kejaksaan belum menonaktifkan Farizal.


"Itu nanti, dinonaktifkan, diberhentikan sementara dulu. Kalau sudah terdakwa, diberhentikan permanen," lanjutnya.


Sebelumnya, KPK menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka dugaan suap terkait kasus distribusi gula impor tanpa sertifikasi SNI di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat. Fahrizal diduga menerima uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto sebanyak Rp 364 juta. Selain kepada Farizal, Xaveriandy juga diduga memberi suap kepada bekas Ketua DPD Irman Gusman.  

  • ott suap ketua dpd irman gusman
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
  • Jaksa Fahrizal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!