BERITA

Menteri Desa: Ada Bupati Hambat Pencairan Dana Desa

Menteri Desa: Ada Bupati Hambat Pencairan Dana Desa



KBR, Trenggalek - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memastikan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2016 telah selesai 100 persen dan diterima oleh masing-masing desa.

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengatakan, beberapa daerah yang sempat tersendat, seperti di wilayah Papua saat ini telah  tersalurkan seluruhnya.


Namun Eko Putro mengakui, sejumlah persoalan di tingkat daerah sempat menghambat proses pencairan dana desa ke masing-masing pemerintah desa.


Baca: Banyak Dana Mengendap di Kas Daerah

Bahkan penyaluran dana desa sempat dimanfaatkan alat politik kepala daerah pasca pilkada.


"Ada contoh kasus di kabupaten tertentu, saya tidak sebutkan namanya. Mungkin karena pada saat pemilihan kepala daerah tidak mendukung bupatinya, sehingga desa itu dipersulit. Tapi sekarang saya libatkan media, KPK dan apabila ada persoalan saya tinggal perintahkan Dirjen untuk telepon Bupatinya, akan langsung dicairkan. Kalau sampai tidak (dicairkan), kami minta tolong penegak hukum," kata Menteri Eko di Trenggalek.


Menteri Eko mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila ada kepala daerah yang sengaja menghambat penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.


Guna menjamin penyaluran dana desa yang tepat waktu, Kementerian Desa menggandeng sejumlah pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Editor: Agus Luqman 

  • dana desa
  • Menteri Desa
  • KPK
  • Eko Putro Sandjojo
  • Trenggalek
  • Jawa Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!