BERITA

Kepolisian Selidiki 700 Jemaah Haji Indonesia Berpaspor Filipina

""Ini modusnya sama, oleh karena itu masih penyelidikan dan penyidikan baik oleh Kepolisian Filipana maupun kita, Bareskrim Polri,""

Kepolisian Selidiki 700  Jemaah Haji Indonesia Berpaspor Filipina
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menyelidiki lolosnya ratusan warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina. Wakil Kepala Polri, Syafruddin mengatakan, modus operandinya masih sama dengan 177 calon haji WNI yang ditangkap di Filipina.

"Ini modusnya sama, oleh karena itu masih penyelidikan dan penyidikan baik oleh Kepolisian Filipana maupun kita, Bareskrim Polri," kata Syafuddin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (12/09/16).


Polri sudah bertemu dengan Kementrian Luar Negeri dan Otoritas Filipina. Syafruddin mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati bahwa ratusan WNI yang berangkat haji menggunakan paspor Filipina adalah korban.


"Pelakunya akan ditindak baik yang di Indonesia maupun Filipina," ujarnya.


Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini ada sekitar 600-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina. Namun untuk jumlah pastinya masih diverifikasi.


"Leading sector-nya Kemenlu yang berkoordinasi dengan Filipina. Tim Polri sudah siap diberangkatkan kalau harus ke sana," kata Boy.


Polisi menduga pelaku yang memberangkatkan ratusan WNI tersebut masih terkait pelaku yang mengkoordinir 177 WNI yang ditangkap Imigrasi Filipina.

Editor: Rony Sitanggang

  • jemaah haji ilegal
  • paspor filipina
  • Wakil Kepala Polri
  • Syafruddin
  • Juru bicara Polri
  • Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!