BERITA

Kawal Rp 240 T, KPK Teken Komitmen Anti-Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

""Dalam pengelolaannya ada batasan-batasan investasi. Apabila menyimpang dari ketentuan tersebut akan cepat terdeteksi,""

Randyka Wijaya

Kawal Rp 240 T, KPK Teken Komitmen Anti-Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto (kiri), Ketua Dewan Pengawas BPJSTK Guntur Witjaksono (kanan), dan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berfoto bersama usai menandatangani dokumen Komitme

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal Rp 240 triliun dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Pengawalan ditandai dengan pengesahan komitmen antikorupsi yang diteken pemimpin kedua lembaga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pencegahan korupsi dilakukan secara terintegrasi dengan menggandeng KPK.


"Hari ini kita menandatangani pencegahan antikorupsi terintegrasi. Terintegrasi baik kita yang ada di dalam maupun rekan-rekan yang ada di luar, maksud kami adalah mitra kerja kami. Termasuk bekerjasama dengan KPK. Bahwa kita punya satu niat komit untuk setiap akivitas dalam organisasi ini harus bersih dari korupsi," kata Agus Susanto di Royal Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/09/2016).


Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan keberhasilan pencegahan korupsi tergantung dari komitmen kuat pelaksana. Kata dia, di banyak tempat yang berhasil melaksanakan pakta integritas adalah lembaga yang mengikuti sistem yang dibangun.


"Yang sistemnya itu intinya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi ini menjadi target-target yang harus dibangun," ujar Agus Rahardjo.


Kata Agus Rahardjo, sistem tersebut sebaiknya menyasar tempat yang rawan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.


Agus Susanto menambahkan untuk mencegah potensi penyelewengan dana investasi ratusan triliun itu dengan menyeleksi mitra investasi. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan dalam pengadaan barang jasa  juga melalui e-procurement.


"Untuk mitra investasi ada kriterianya kita kasih scoring-nya. Kemudian dalam pengelolaannya ada batasan-batasan investasi. Apabila menyimpang dari ketentuan tersebut akan cepat terdeteksi," ujar Agus Susanto.


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • bpjs ketenagakerjaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!