BERITA

Jokowi Pertimbangkan Angkat Kembali Arcandra

Jokowi Pertimbangkan Angkat Kembali Arcandra



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo   tengah mempertimbangkan untuk kembali mengangkat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut menyusul diberikannya status kewarganegaraan Indonesia kepada Arcandra.

Menurut Jokowi, ia telah mendapatkan laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, terkait status   Arcandra. Meski begitu, ia juga menyatakan belum mengetahui secara detil mengenai prosesnya.


"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkum HAM dalam bentuk surat tertulis bahwa pak Arcandra sudah diberikan paspornya, itu aja. Pak Arcandra juga belum saya panggil hingga saat ini. Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan prosesnya," kata Jokowi usai mengunjungi tempat pelelangan ikan di Serang, Banten, Minggu (11/9).


Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memastikan bahwa Arcandra tidak kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. Pengukuhan Arcandra sebagai WNI juga telah dilakukan sejak awal bulan ini. Pernyataan itu disampaikan Yasonna dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu lalu.


Selain itu, pada Kamis lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah memberikan pernyataan mengenai kemungkinan Arcandra kembali menjadi menteri. Namun, Kalla masih enggan menanggapi seberapa besar kemungkinan Arcandra kembali ke posisi yang saat ini ditangani oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.


"Ada pasti (kemungkinan menjadi menteri kembali). Tapi nanti Presiden yang jawab," kata Kalla saat itu.

Editor: Rony Sitanggang

  • Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar
  • Presiden Jokowi
  • Wakil presiden Jusuf Kalla
  • dwikewarganegaraan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!