BERITA

JICA Gandeng Pemerintah Bangun Rumah Tahan Gempa

JICA Gandeng Pemerintah Bangun Rumah Tahan Gempa

KBR, Jakarta- Indonesia merupakan negara kepulauan dengan begitu banyak potensi gempa, baik gempa akibat letusan gunung berapi maupun gempa tektonik. Tak terhitung lagi jumlah gempa yang terjadi di berbagai daerah dengan tingkat kerusakan dan kerugian yang besar, khususnya bangunan mulai dari gedung hingga rumah-rumah penduduk. 

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melakukan antisipasi demi mengurangi dampak bencana. Salah satunya adalah  bekerjasama dengan pemerintah Jepang untuk membuat suatu pedoman mengenai “Persyaratan Pokok Rumah Yang Lebih Aman”, yaitu rumah tahan gempa. Kerjasama ini dilakukan antara Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan JICA melalui “Project on Building Administration and Enforcement Capacity Development for Seismic Resilience.” 

Dalam perbincangan Ruang Publik KBR pada Jumat (02/09/2016) lalu, Kepala Sub Direktorat Bina Penataan Pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Wahyu Kusumo mengatakan program tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR no.5/ 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan yang didalamnya mengatur terkait dengan “Bangunan Rumah Sederhana yang Tahan Gempa”. Aturan ini merupakan revisi Permen PU no. 24/ 2007. 

Kata Wahyu, tidak banyak yang berubah hanya saja melalui aturan tersebut lebih detil membahas Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  secara tepat waktu dan mutu. "Yang menjadi intinya adalah tiap bangunan yang akan didirikan harus ada IMB-nya. Bangunan rumah juga salah satunya. IMB bukan lagi jadi soal administratif saja tapi menjadi persoalan teknisnya", ujarnya.


"Dengan itu, nantinya pengurusan IMB untuk rumah pun akan kami percepat, tiga hari harusnya sudah selesai," lanjut Wahyu.


Wahyu juga menambahkan pada dasarnya rumah tahan gempa yang dimaksudkan berupa rumah yang memenuhi aturan bangunan yang berlaku. "Lebih detail, misalnya bagaimana aturan sambungan dalam pondasi kolom bangunan jadi masyarakat dengan mudah mengikutinya," pungkasnya.


Fase I dari proyek kerjasama tersebut dimulai pada tahun 2007 sampai dengan 2010 dengan lokasi percontohan di Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Utara. Kemudian selang satu tahun proyek kerjasama di atas dilanjutkan melalui fase II yang berlangsung mulai thaun 2011 sampai dengan 2014 untuk memberikan bantuan teknis terhadap wilayah lain yang rawan terhadap bencana gempa. 


Sementara menurut  Program Officer-in-Charge Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia, Iman Seno Adji dalam program kolaborasi itu, pemerintah Jepang menyokong dalam bentuk pengadaan dana. Khususnya juga karena pengalaman Jepang dinilai baik dalam penanganan mengurangi korban gempa. 

"Kalau rumah di Jepang itu lebih banyak rumah kayu yang memang tahan gempa. Di Indonesia juga bisa dengan bambu. Tapi tergantung bagaimana desainnya. Apalagi sekarang ada yang bisa menggunakan batu bata, beton. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat kita bagaimana desain yang tepat," kata Iman. 

Selama ini, menurut Iman, karena gempa banyak korban jiwa berjatuhan akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Oleh karena itu, lanjutnya, dengan bangunan tahan gempa dan tidak mudah roboh, maka korban pun bisa dikurangi.  


Editor: Malika

  • JICA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!