BERITA

Hari Terakhir Tax Amnesty Periode 1, Kantor Pajak Diserbu

Hari Terakhir  Tax Amnesty Periode 1, Kantor Pajak Diserbu



KBR, Jakarta- Hampir semua kantor pelayanan pajak di seluruh kota besar di Indonesia mengalami kahar atau force majeur dalam pelayanan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi  mengatakan, situasi itu karena membludaknya peserta tax amnesty yang memang diperkirakan terjadi di akhir September ini.

Ken berkata, dalam situasi itu, peserta tax amnesty hanya akan mendapatkan surat terima, yang fungsinya setara dengan surat keterangan pengampunan pajak.

"Antusiasme sangat tinggi. Antreannya, di mana-mana, di seluruh Indonesia, masih antre. Kami akan layani sampai selesai. Sampai selesai ya, bukan hanya sampai malam. Kalau sampai besok pagi, ya besok pagi. Semalam juga sampai jam 01.00, tinggal dua orang, dan itu akhirnya selesai semua. Teman-teman juga sampai tidur di sini. Pagi-pagi sudah buka kantor lagi, buka lapak. Kemarin, yang membludak diberikan surat terima untuk situasi kahar. Resmi juga. Sama saja. Hampir seluruh kota besar kahar," kata Ken di kantornya, Jumat (30/09/16).


Ken mengatakan, minat masyarakat mengikuti program tax amnesty sangat besar pada pekan-pekan terakhir September ini, karena menjadi bulan terakhir pemberlakuan tarif terendah, yakni 2 persen.

Kata dia, Ditjen Pajak juga sudah berupaya melayani animo yang tinggi itu dengan menambah layanan tax amnesty untuk semua wajib pajak di seluruh Indonesia, dari yang sebelumnya hanya di kantor pusat Ditjen Pajak, ditambah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Madya di Jalan Ridwan Rais, KPP Wajib Pajak Besar di Jalan Sudirman, dan KPP Penanaman Modal Asing di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dia menambahkan, dari segi teknologi dan sumber daya manusia juga sudah ditambah.

Ia mengatakan, kemarin, peserta tax amnesty yang dilayani kantor pusat Ditjen Pajak ada 2.300 orang. Adapun pada hari ini sampai pukul 13.00, nomor antrean peserta tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak sudah mencapai 1.550.


Sampai siang ini pukul 12.30, laman resmi Ditjen Pajak mencatat realisasi tebusan berdasarkan surat setoran pajak mencapai Rp 94,9 triliun. Adapun dana yang dideklarasikan mencapai Rp 3.329 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri Rp 2.287 triliun, deklarasi luar negeri Rp 909 triliun, dan repatriasi Rp 133 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax amnesty
  • Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!