BERITA

Haji Ilegal, Himpuh: Tak ada Anggota Terlibat

Haji Ilegal, Himpuh: Tak ada Anggota Terlibat



KBR, Jakarta- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) mengklaim, tidak ada keterlibatan penyelenggara haji swasta maupun pemerintah dalam pemberangkatan 700 haji ilegal asal Indonesia dari Filipina. Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad menuding ini adalah ulah  perorangan.

Kata dia, pembarangkatan jamaah haji di luar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bukan penyelenggara.

"Anda harus jelaskan penyelenggara haji itu tidak ada lain adalah PIHK, ketika itu bukan diberangkatkan oleh PIHK maka itu bukan penyelenggara. Itu tidak ada keterlibatan PIHK-nya, Penyelenggara Haji Khusus yang diamanatkan undang-undang. Tidak ada dari pemerintah, apalagi pemerintah, swasta pun tidak. Ini orang perorang saja. Jadi itu perlu clear ya orang menyebutkan penyelenggara. Penyelenggara itu adalah orang yang mendapatkan izin dari pemerintah selaku swasta itu penyelenggara," kata Baluki Ahmad kepada KBR, Senin (12/09/2016).


Baluki meminta agar masyarakat dan penyelengara haji mematuhi aturan. Kata dia, kesalahan terbesar dalam keberangkatan 700 haji ilegal adalah menggunakan paspor palsu dari Filipina.


"Penyelenggaraan haji itu dengan cara baik dan benar sesuai dengan prosedur. Yang salah ini kan bukan persoalan visanya persoalan dia memakai dokumen negara lain itu yang paling salah pertama," ungkap Baluki.


Data dari Kementerian agama jumlah PIHK yang tergabung dalam HIMPUH ada 219 anggota biro haji. Jumlah itu pun masih terbatas untuk pemberangkatan calon haji asal Indonesia.


Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengtakan sebanyak  500 hingga 700 jamaah haji asal Indonesia menggunakan paspor Filipina. Mereka berhasil melalui pemeriksaan otoritas Filipina dan sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.


Mereka nekad menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena kuota haji yang terbatas di Indonesia. Sementara, kuota haji di Filipina banyak tak terpakai. Sejumlah biro haji diduga memanfaatkan kondisi tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

  • jemaah haji ilegal
  • Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!