BERITA

Gunakan Obat dan Kosmetik Ilegal, Pemilik Queen Beauty Clinic Tersangka

Gunakan Obat dan Kosmetik Ilegal, Pemilik Queen Beauty Clinic Tersangka



KBR, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan pemilik Queen Beauty Clinic berinisial M sebagai tersangka peredaran obat dan kosmetik ilegal. "Dari hasil penelitian dan penyidikan obat-obat yang digunakan untuk perawatan kecantikan semua atau sebagian besar tidak ada ijin dari Badan POM dan Kementrian Kesehatan,"  ujar Kepala Bareskrim, Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Rabu (14/09/16).

Tersangka M dijerat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Klinik kecantikan yang berlokasi di Sunter Agung, Jakarta Utara ini sudah beroperasi sejak 2000. Namun, tidak memiliki izin. Agar tidak terdeteksi, menurut Ari Dono, tersangka M menggabungkan kegiatan Queen Beauty Clinic dengan Klinik Utama Queen yang memiliki izin. "Dia berupaya memiliki ijin tapi klinik umum, sedangkan klinik khusus kecantikan tidak ada ijinnya," jelasnya.

Menurut Ari Dono, tersangka M mengelabui pasien dengan menorehkan metode dari Jepang dan Jerman dalam brosur. Tersangka juga menggunakan gelar Profesor Doktor agar konsumen yakin melakukan perawatan di klinik tersebut. "Tentunya ini merugikan pasien," kata Ari Dono.

Bareskrim Polri telah memeriksa sembilan saksi, yakni 5 karyawan, 3 dokter dan satu pasien Queen Beauty Clinic dalam kasus ini. Ari Dono mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)."Kita masih menelusuri praktek klinik kecantikan lainnya," ungkapnya. (dmr)

 

  • Bareskrim Polri
  • Kabareskrim Ari Dono
  • obat ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!