BERITA

Ditjen Pajak: Google Menolak Diperiksa

"Padahal sebelumnya Google berjanji untuk kooperatif"

Dian Kurniati

Ditjen Pajak: Google Menolak Diperiksa
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebut perusahaan teknologi Google menolak diperiksa terkait pajak dari statusnya yang seharusnya menjadi badan usaha tetap (BUT). Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Hanif mengatakan, penolakan itu ditandai dengan pemulangan surat perintah pemeriksaan kepada Ditjen Pajak. Padahal, kata Hanif, sebelumnya Google sudah menyatakan berkomitmen untuk kooperatif diperiksa.

"Mengenai pemeriksaan Google, beberapa kali pembicaraan dilakukan. Beberapa kali dari Singapura datang, dan janjinya mereka dari Amerika juga akan datang. Tetapi, ternyata bulan lalu, mereka memulangkan surat perintah pemeriksaan, dan menolak untuk diperiksa. Kami akan tingkatkan itu menjadi buper atau bukti permulaan, karena menolak diperiksa merupakan indikasi pidana," kata Hanif di kantornya, Kamis (15/09/16).


Hanif mengatakan, sebelumnya Google menjadi perusahaan teknologi komunikasi yang langsung menyatakan kesediaannya mengikuti aturan perpajakan di Indonesia. Kata dia, perwakilan Google dari Singapura juga sudah bertemu dengan Ditjen Pajak. Namun kini sikap Google sudah berbalik dengan menyatakan penolakannya diperiksa.


Hanif berujar, lembaganya akan tetap memeriksa Google. Menurutnya, langkah Google mengembalikan surat perintah pemeriksaan justru bisa mengarahkannya menjadi bukti permulaan investigasi.


Sebelumnya, pemerintah ingin mengenai pajak para perusahaan teknologi informasi asing yang ada di Indonesia. Pada kebijakan itu, pemerintah juga mendesak para perusahaan itu menjadi badan usaha tetap (BUT). Selain Google, perusahaan lain yang bakal diperiksa misalnya Facebook, Youtube, dan Yahoo.

Editor: Dimas Rizky 

  • google tolak diperiksa ditjen pajak
  • google tolak diperiksa
  • Google

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!