BERITA

Dalami Dugaan Suap Proyek PUPR, Penyidik KPK Periksa Kepala BPJN IX

"Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary."

Randyka Wijaya

Dalami Dugaan Suap Proyek PUPR, Penyidik KPK Periksa Kepala BPJN IX
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR Amran HI Mustary mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap "ijon" proyek di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2016.

Kepala BPJN IX itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (8/9/2016). Datang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Amran hanya melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki gedung.

Amran diduga turut menerima aliran suap dalam proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu, Maluku tersebut. Ia juga disangka menjadi perantara yang mempertemukan pengusaha dengan sejumlah anggota Komisi V DPR. Pasalnya, proyek itu berasal dari dana aspirasi DPR.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi V DPR juga turut diduga menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Suap diberikan agar anggota dewan menyalurkan dana aspirasinya kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan Jalan Tehoru-Laimu di Maluku. Perusahaan Abdul Khoir berencana ikut tender dalam proyek tersebut.

Baca juga:

KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya merupakan anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari fraksi PAN. Mereka diduga menerima suap hingga miliaran Rupiah.

Empat tersangka lainnya, yakni Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.




Editor: Nurika Manan

  • Suap Kementerian PUPR
  • korupsi Kementerian PUPR
  • Damayanti Wisnu Putranti
  • suap dpr
  • KPK
  • Suap proyek PUPR
  • Amran Mustary

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!