BERITA
Bulog Mengaku Tak Tahu Mitranya Berstatus Terdakwa
"Bulog telah mengirim tim ke Padang, Sumatera Barat untuk melakukan pengecekan terkait kasus itu. "
KBR, Jakarta- Badan
Urusan Logistik, Bulog, mengaku tidak mengetahui jika Direktur CV SB, XS,
merupakan terdakwa kasus gula tanpa
Standar Nasional Indonesia di Sumatera Barat. Saat ini status XS masih
menjalani tahanan kota.
Wahyu mengatakan CV yang baru dua bulan menjadi mitra Bulog itu sempat mengajukan pembelian 3000 ton gula impor.
" (Sebelumnya tidak
diketahui jadi tersangka, sedangkan CV SB baru masuk 2016?) kami tidak tahu
soal itu. (Jatahnya?) tidak ada
kuota, tidak ada jatah. Mereka mengajukan 3000 ton, diberi 1000 ton. (Itu dari Juli baru satu kali pembelian?)
iya satu kali pembelian," kata Wahyu kepada KBR, Selasa, (20/9/2016)
Wahyu pun enggan mengomentari kasus hukum yang menimpa XS dengan penyuapan kasus Ketua DPD Irman Gusman. "Itu sudah masuk ke wilayah penyidikan di KPK, saya tidak mau jawab,"ujarnya.
Wahyu mengaku telah mengirim tim ke Padang, Sumatera Barat
untuk melakukan pengecekan terkait kasus itu.
Baca juga:
KPPU Sarankan Hapus Kuota Gula
Paripurna DPD, Sebagian Tolak Pemberhentian Irman
OTT Ketua DPD, Kejagung Tak Lindungi Jaksa Farizal
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka setelah
tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp100 juta dari Direktur Utama CV
Semesta Berjaya (SB), XS.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menceritakan awal terbongkarnya kasus suap
terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh bulog kepada CV Semesta
Berjaya tahun 2016 ini.
Sejumlah penyidik KPK pun sempat menggeledah kantor CV Semesta Berjaya, yang juga rumah XS di Jalan Kilometer 5 Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu lalu. Dari rumah itu, penyidik terlihat menjinjing tiga buah koper berisi dokumen.
Editor: Malika
- bulog
- gula impor
- irman gusman
- ott suap ketua dpd irman gusman
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!