BERITA

BPPT Kaji Dampak Reklamasi Terhadap PLTGU

BPPT Kaji Dampak Reklamasi Terhadap PLTGU



KBR, Jakarta-  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serahkan kajian  dampak dari proyek reklamasi. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto  mengatakan kajian juga berisi solusi untuk meminimalisir dampak.

Meski begitu, kata  Unggul kelanjutan reklamasi tetap ada di Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"(Dilibatkan   saat Menko Luhut?) Setahu saya begitu, Dulu kita kayaknya tidak ikutan. (Karena diperlukan rekayasa teknologi?) Ya memang karena di situ kan ada pembangkit listriknya PLN, trus ada pipa-pipanya Pertamina kan. Nah khusus untuk kasus itu, Kemenko Maritim minta BPPT untuk melakukan kajian, dampaknya seperti apa. Nah kita melakukan kajian, kalau ada ini, seperti ini, nah solusinya apa gitu, jadi begitu, kira-kira nanti diapakan supaya tidak menimbulkan akibat samping. Jadi kalau soal kesimpulannya ya Kemenko Maritim," papar Unggul kepada KBR, Rabu (14/9/2016).


Unggul melanjutkan, "Kita hanya pertimbangan teknologi ya bukan lingkungannya, lingkungan (KLHK) sendiri nanti yang akan menjustifikasi. Bisa saja misalkan kita menyatakan ini teknologi seperti ini tidak  papa, trus lingkungan menyatakan apa-apa ya itu lain lagi urusannya. Kita hanya melakukan kajian keamanan dari pembangkit pipa-pipa yang lewat di situ. itu saja. dampak lainnya bukan di ranah kita,"


Lebih detail, Direktur Teknologi Maritim BPPT Wahyu Pandoe menyebut kajian yang dilakukan BPPT adalah soal kajian hidro dinamika. Ia memaparkan tugasnya adalah untuk meminimalisir agar air pendingin serta air bahang (buangan) PLTGU Muara Karang tetap dalam ambang batas, yakni 30,4 derajat untuk air pendingin dan 35-39 derajat untuk air bahangnya. Namun, Wahyu belum dapat membeberkan rekayasa seperti apa yang dibutuhkan.  


"Sebetulnya kali ini kita hanya di kajian hidro dinamika saja, dan aliran air bahang, air buangan dari PLTGU. Air bahang atau air hangat. Jadi sebenarnya yang jadi masalah itu dan pendinginnya. Kalau hal lain kita belum bisa bicara terlalu banyak, kita sedang susun laporan juga. Jadi sementara ini apa yang kita kerjakan itu," ujar Wahyu kepada KBR (14/9/2016)   

Wahyu melanjutkan, "jadi kajian kita hanya hidrodinamik dan aliran air panas itu. Jangan sampai saat pulau dibangun, air pendingin ini nantinya menyedot air panas, air hangat tadi kan jadi tidak bekerja. Padahal itu kan PLTGU cukup signifikan ya, PLTU yang di Muara Karang untuk listrik Jakarta."

Sebelumnya Menko Maritim Luhut menyatakan proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan di antaranya dengan pertimbangan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi(BPPT) serta PLN. Dia berujar masalah lingkungan yang sebelumnya dikhawatirkan KLHK bakal teratasi dengan bantuan teknologi. Menurut dia, PLN sudah menjamin potensi gangguan terhadap kabel listrik dasar laut di area dekat Pulau G tidak akan menghalangi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto
  • Direktur Teknologi Maritim BPPT Wahyu Pandoe
  • PLTGU Muara Karang
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!