BERITA

Bencana Banjir Garut, Walhi: Kerusakan di Hulu Akibat Salah Urus

""Penegakan hukum itu bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan, yang sebenarnya permasalahan itu tetap pada salah urus,""

Bencana Banjir  Garut, Walhi: Kerusakan di Hulu Akibat Salah Urus
Dampak banjir bandang di Garut Jawa Barat. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat,   khawatir penegakan hukum atas kerusakan lingkungan di Garut akan mengorbankan masyarakat. Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan  menilai selama ini skema Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) bersama perhutani di Garut tidak berjalan dengan baik.

Dadan tak ingin kesalahan ini ditimpakan kepada masyarakat.

"Hutan lindung kan dikelola Perhutani dengan pola PHBM, tapi PHBM-nya juga tidak berjalan dengan baik, sementara itu berada di wilayah pengelolaan perhutani sebagian juga oleh masyarakat. Jadi penegakan hukum itu bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan, yang sebenarnya permasalahan itu tetap pada salah urus," papar Dadan kepada KBR, Kamis (29/9/2016).


Dadan menganggap penggarapan pertanian yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip konservasi karena salah urus pemerintah.


"Jadi penegakan hukum jangan sampai mengorbankan rakyat-rakyat yang sebenarnya karena salah urus dan tidak punya akses terhadap tanah sehingga mereka melakukan pengharapan PHBM yang dijalankan perhutani tidak sesuai pertanian berkaidah konservasi," pungkas Dadan.


Dalam kunjungannya ke Garut hari ini (29/9/2016) Presiden Jokowi perintahkan Kepala Kepolisian (Kapolri)  menindak perusak hutan yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada pekan lalu. Jokowi juga meminta untuk dilakukannya investigasi kerusakan hutan di Garut serta meneliti kerusakan di hulu sungai Cimanuk melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup.

Juru Bicara Polri, Boy Rafly Amar menuturkan saat ini satuan tugas untuk melakukan investigasi yang mengusut kerusakan alam di Garut telah dibentuk dan mulai bekerja.

"Teknisnya saat ini sudah dibentuk oleh Polda Jawa Barat, Satuan Tugas yang melakukan penyelidikan dugaan adanya kerusakan lingkungan pada hulu Sungai Cimanuk. Instruksi itu sudah diberikan Kapolri pada Jumat minggu lalu. Kapolri telah mengarahkan pak Kapolda untuk membentuk tim dan mengusut dugaan adanya kerusakan alam, lingkungan hidup," jelas Boy kepada KBR (29/9/2016)


Boy menambahkan, tim akan melibatkan dinas kehutanan sebagai pemangku kepentingan. Soal kasus kerusakan yang terjadi di sana, ia menyebut penyelidikan di lapangan baru dimulai, lalu akan dipelajari, dievaluasi dan dianalisis bersama instansi terkait. Soal tudinggan akan mengorbankan masyarakat dalam penegakan hukum, ia hanya menyebut pihaknya akan bekerja berdasar prosedur.


"Kita ada prosedurnya bekerja pakai hukum. Kerja kepolisian itu ada hukum acara yang mengatur tindakan kepolisian. Jangan berprasangka buruklah, lihat saja dululah. Tim sudah mulai jalan," tutupnya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • banjir bandang Garut
  • Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat
  • Dadan Ramdan
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar
  • Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!