Ini dilakukan untuk menyikapi stasiun televisi yang
melakukan swasensor atau pemburaman pada gambar seorang atlet PON yang
menggunakan pakaian renang dalam salah satu program siaran mereka.
Koordinator
Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Hardly Stefano menjelaskan, saat ini banyak
lembaga penyiaran yang masih belum memahami aturan mengenai pemburaman dalam Pedoman
Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
"Terkait dengan hal tersebut (pemburaman), bukan hanya di olahraga. Tapi
juga berkaitan dengan beberapa hal yang lain, maka KPI dalam waktu dekat akan
mengundang seluruh lembaga penyiaran, khususnya televisi untuk menyamakan
persepsi. Ini dilakukan agar tayangan di televisi kita tidak dipenuhi oleh
pemburaman, lalu kemudian mengurangi estetika dan kenyamanan pemirsa televisi.
Nantinya akan dibuat semacam konsensus," katanya ketika dihubungi KBR
melalui sambungan telepon, Selasa (20/9/2016).
Ia menambahkan, KPI juga akan memperingatkan lembaga penyiaran agar secara
teknis pengambilan gambar dilakukan dengan baik, sehingga tidak terkesan
melakukan eksploitasi tubuh, khususnya atlet perempuan.
"Dalam Undang-undang Penyiaran sudah dijelaskan teknisnya seperti
apa," kata Hardly lagi.
Sebelumnya CNN Indonesia menayangkan profil atlet Pekan Olahraga Nasional cabang renang yang disiarkan dalam Program Sport CNN Indonesia, Sabtu, 17 September 2016 di saluran TV berbayar, Transvision. Dalam tayangan itu atlet renang terlihat diblur saat diwawancara. Praktek swasensor ini kemudian mendapat kecaman netizen. Mereka menilai, pemburaman yang dilakukan CNN Indonesia terlalu berlebihan. CNN telah meminta maaf kepada publik atas insiden itu.
Editor: Malika