BERITA

Alasan KPK tak Perpanjang Cekal Aguan

Alasan KPK tak Perpanjang Cekal Aguan



KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang status pencekalan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Aguan dicekal lantaran diduga mengetahui soal kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan tim penyidik telah menyimpulkan tidak memperpanjang status cekal Aguan dalam rapat kemarin.


"Mengenai cekal Aguan memang kemarin sudah diputuskan, KPK tidak lakukan perpanjangan cekal untuk yang bersangkutan dengan beberpa pertimbangan tim yang menangani terkait kasus tersebut. Waktu itu tim sedang menunggu hasil sidang Ariesman dan Sanusi. Kemudian sampai pada kesimpulan status Aguan tidak akan diperpanjang," kata Yuyuk di Gedung KPK Jakarta, Jumat (30/09/2016).


Meski begitu, kata dia, KPK masih tetap mengembangkan kasus suap reklamasi apabila ditemukan bukti baru. Kata dia, pencabutan status cekal bukan berarti keterangan Aguan tidak diperlukan lagi.


"Bukan tidak diperlukan keterangan dari Aguan lagi, tapi satu saat dibutuhkan keterangan akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan. Saat pemutusan tidak adanya perpanjangan ini, juga sudah dilihat dari fakta persidangan," ujar Yuyuk.


KPK mengajukan pelarangan Aguan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi sejak 1 April 2016. Status pencekalan Aguan akan habis 1 Oktober 2016.


Status cegah Aguan berlaku usai KPK menangkap bekas Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Sanusi disangka menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui stafnya Trinanda Prihantoro. Suap itu terkait keberatan pengembang reklamasi atas kontribusi tambahan sebesar 15 persen.


Sementara itu, KPK belum mengambil sikap terkait status pecekalan anak Aguan, Richard Halim Kusuma dan Staf Khusus Gubernur DKI, Sunny Tanuwidjaja. Masa cekal dua saksi itu akan berakhir  6 Oktober mendatang.


"Untuk status Richard dan Sunny sampai saat ini belum ada pembahasan," imbuhnya.

Sebelumnya pada Kamis malam pekan lalu (22/09) presiden mengundang sejumlah taipan untuk membahas pengampunan pajak. Salah satu yang hadir ke istana adalah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!