BERITA

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Kepolisian Selidiki WNI yang Belum Bisa Dipulangkan

""Domain Polisi akan melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana di sana. Kalau ada kami akan proses,""

Gilang Ramadhan

177 Calhaj Ilegal di Filipina,  Kepolisian Selidiki WNI yang Belum Bisa Dipulangkan
Ilustrasi: Calon jemaah haji Jambi. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menyelidiki peran sembilan WNI calon haji di Manila, Filipina. Kapolri, Tito Karnavian mengatakan, sembilan WNI tersebut belum diizinkan pulang ke Indonesia oleh otoritas setempat.

"Tanyakan pada kemenlu untuk itu (pemulangan WNI-red). Karena Polisi tidak terkait masalah pemulangan, kami hanya membantu Kemenlu," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Kamis (01/09/16).


Pertemuan antara pemerintah Filipina dengan perwakilan Indonesia kemarin membuahkan hasil 168 WNI bakal segera dipulangkan. Otoritas Filipina mengizinkan mereka untuk pulang ke tanah air. Sedangkan untuk sembilan WNI lainnya masih tertahan di Manila.


"Domain Polisi akan melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana di sana. Kalau ada kami akan proses," ujar Tito.


Menurut menteri Luar Negeri Retno Marsudi, sembilan WNI belum diijinkan pulang otoritas Filipina untuk keperluan pendalaman informasi. Namun, kesembilan WNI tersebut diizinkan untuk tinggal di fasilitas KBRI Manila.


Sebelumnya, 177 warga negara Indonesia ditangkap otoritas imigrasi Filipina. 177 orang itu menggunakan modus memanfaatkan kuota haji di negara Filipina dan menggunakan paspor Filipina. Mereka dicegah sebelum mereka naik ke pesawat menuju Madinah, Arab Saudi.


Calon haji tersebut membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS) untuk dapat berangkat haji melalui Filipina. Mereka menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Editor: Rony Sitanggang

  • 177 wni di filipina
  • jemaah haji ilegal
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!