KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah masih menunggu langkah Papua Nugini untuk membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di perbatasan. Kata Jokowi, aparat Indonesia tidak bisa masuk untuk mendesak pembebasan WNI karena tidak boleh menerobos kedaulatan Papua Nugini. Dan hingga kini pemerintah Papua Nugini belum memberi izin.
"Itu kan berada di negara lain, kita kan sudah menawarkan ke Menlu, tapi di sana kan masih berusaha, nanti sore saya telepon PM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2015).
Jokowi menambahkan, tidak ada target yang diberikan bagi Perdana Menteri Papua Nugini O'Neill untuk membebaskan dua WNI yang disandera kelompok separatis.
Sebelumnya pada 9 September 2015 lalu dua WNI yang disebut bekerja
sebagai penebang kayu, disandera oleh kelompok separatis ke perbatasan
Papua - Indonesia. Sudirman (28) dan Badar (30), kedua operator gergaji mesin itu disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Jeffry Pagawak saat menebang pohon di kawasan Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Keerom. Namun Jeffry membantah menyandera keduanya.
Editor: Rony Sitanggang