KBR, Jakarta - Kementerian Agama akan meminta penjelasan dan
pertanggunganjawab dari ketua rombongan dan ketua kloter yang anggotanya
ikut menjadi korban dalam tragedi di Mina.
Juru bicara Kementerian Agama Rosidin Karidi mengatakan pengelola jemaah
haji sudah memberikan aturan agar jemaah haji asal Indonesia melakukan
lontar jumrah pada pagi setelah Subuh atau sore mendekati Maghrib.
Namun, kata Rosidin, masih ada saja jemaah asal Indonesia yang melanggar
aturan dan akhirnya menjadi korban dalam desak-desakan di Mina.
Jumlah korban dalam tragedi Mina yang meninggal mencapai 769 orang, 19 di antaranya berasal dari Indonesia.
"Saat ini konsentrasi kita mencari dan mengidentifikasi korban-korban
yang berasal dari Indonesia dulu. Sambil mendapatkan keterangan dari
para ketua kloter atau ketua rombongan, mengabsen satu persatu yang 99
orang yang masih hilang," kata Rosidin Karidi kepada KBR, Minggu (27/9).
"Mungkin ke depan kita akan meminta keterangan dan pertanggungjawaban
ketua rombongan dan ketua kloter atas insiden ini tentu saja setelah
tuntas masalahnya," kata Rosidin.
Rosidin Karidi menambahkan, pemerintah dan pengelola haji di Arab Saudi
masih fokus pada pencarian jemaah haji asal Indonesia yang belum kembali
ke pemondokannya. Pencarian terus dilakukan selama sebulan ke depan
hingga usai penyelenggaran ibadah haji.
Editor: Agus Luqman
Tragedi Mina, Kemenag akan Minta Pertanggungjawaban Pimpinan Kloter
Pengelola jemaah haji sudah memberikan aturan agar jemaah haji asal Indonesia melakukan lontar jumrah pada pagi setelah Subuh atau sore mendekati Maghrib.

Kegiatan ibadah haji di Masjidil Haram Arab Saudi. (Foto: Hotel Hajj/Creative Commons 2.0)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Jalan Berliku Warga Ibu Kota Dapatkan Udara Bersih