BERITA

Tiga Tahun Penuh Ancaman bagi Pembela HAM Indonesia

"Laporan Situasi Pembela HAM di Indonesia menyebut ada 52 kasus pelanggaran hak pembela HAM yang terjadi sepanjang 2012-2015. "

Wydia Angga

Tiga Tahun Penuh Ancaman bagi Pembela HAM Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Jeremy Schultz/Flickr/Creative Commons)

KBR, Jakarta - Dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami para pegiat atau pembela HAM (human rights defender) di berbagai daerah di Indonesia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja melansir Laporan Situasi Pembela HAM di Indonesia. Laporan itu menyebut ada 52 kasus pelanggaran hak pembela HAM yang terjadi sepanjang 2012-2015.


Para pembela HAM yang menjadi sasaran itu umumnya bergiat di isu-isu rentan bahaya seperti lingkungan, agraria, perburuhan, korupsi, jurnalistik, Lesbian Gay Seksual Transgender (LGBT), pendidikan dan kebebasan berpendapat di muka umum.


Dengan kondisi semacam itu, Ketua Komnas HAM Nur Kholis menganggap penting adanya perlindungan bagi para pembela HAM.


"Pembela HAM memiliki arti sangat penting. Sebelum reformasi, pembela HAM berjuang membela korban yang hak asasinya yang terlanggar. Mereka berjuang tanpa reward dan mengorbankan banyak hal. Padahal ini posisi penting di masa transisi. Karenanya, Komnas HAM menilai pembela HAM harus mendapat penguatan," kata Nur Kholis (15/9/2015).


Melalui laporan itu, Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal seperti dibangunnya sistem data base yang dapat memunculkan kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap Pembela HAM.


Selain itu Komnas HAM juga mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan harmonisasi perundang-undangan untuk memberi jaminan perlindungan HAM, khusus terkait dengan pengakuan dan perlindungan kepada pembela HAM.


Editor: Agus Luqman 

  • Komnas HAM
  • pembela HAM
  • hak asasi manusia
  • LGBT
  • Toleransi
  • Jakarta
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!