BERITA

Staf BPK Diperiksa KPK soal Kasus Pembangunan Diklat Kemenhub

"KPK periksa tiga staf BPK RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Sorong tahap III."

Ilustrasi korupsi. Foto: Antara
Ilustrasi korupsi. Foto: Antara

KBR, Jakarta - KPK memeriksa tiga staf Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Sorong tahap III di Sorong, Papua, oleh Kementerian Perhubungan, Jumat (03/09)  

Staf BPK yang diperiksa tersebut adalah Hendratna Mutaqin untuk tersangka Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan. Staf BPK lainnya, Hendra Susanto dan Kristianto Ary Nugroho akan diperiksa untuk tersangka bekas General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Budi menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan Balai Diklat Pelayaran Sorong Tahap III pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2011. KPK mencium adanya penggelembungan anggaran dalam kasus tersebut. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 24,2 miliar.  

  • korupsi gedung pendidikan
  • korupsi sorong papua
  • Pelatihan Pelayaran Sorong tahap III

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!