BERITA

Soal Trump, MKD DPR Akan Panggil Kesekjenan DPR Siang Ini

"Anggota MKD, Syarifuddin Suding mengatakan, lembaganya juga akan menanyakan pada pihak kesekjenan DPR apakah pertemuan dengan Donald Trump masuk dalam agenda resmi atau tidak."

Khusnul Khotimah

Soal Trump, MKD DPR Akan Panggil  Kesekjenan DPR Siang Ini
Donald Trump/ANTARA FOTO.

KBR, Jakarta- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini menggelar rapat internal membahas kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal calon presiden Amerika, Donald Trump.

Anggota MKD, Syarifuddin Suding mengatakan, lembaganya juga akan menanyakan pada pihak kesekjenan DPR apakah pertemuan dengan Donald Trump masuk dalam agenda resmi atau tidak. Ini untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua pimpinan DPR tersebut.

“Ada atau tidaknya laporan, karena ini sudah diberitakan masif lewat media, MKD akan menentukan sikap. Dan jam 13 kita rapat internal untuk menindaklanjuti," kata Syarifuddin Suding di Gedung DPR, Senin (7/9/2015).


Sementara terkait desakan dari masyarakat untuk mengocok ulang pimpinan DPR, Suding mengatakan hal tersebut tak masuk dalam ranah MKD. Menurutnya, kewenangan MKD hanya sebatas melihat Setya Novanto dan Fadli Zon masuk pada kualifikasi pelanggaran kode etik atau tidak.


Rencananya beberapa anggota DPR hari ini akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dua pimpinan DPR itu sebelumnya hadir dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.


Anggota DPR yang akan melaporkan antara lain Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, Charles Honoris, dan Diah Pitaloka, Maman Imanulhaq dan Akbar Faisal. 


Editor : Sasmito Madrim

  • Mahkamah Kehormatan DPR
  • Setya Novanto
  • Fadli Zon
  • Donald Trump

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!