Bagikan:

Soal Bertemu Trump, MKD: Paling Tidak Mereka Harus Minta Maaf

Bentuk sanksi bagi dua pemimpin DPR akan diputuskan selepas rangkaian sidang dan pemeriksaan.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 23 Sep 2015 16:14 WIB

Soal Bertemu Trump, MKD: Paling Tidak Mereka Harus Minta Maaf

Ilustrasi (Foto: Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua pimpinan DPR jauh dari sanksi pemberhentian. Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, ini lantaran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak melanggar delik hukum. Oleh karena itu, sanksi pelanggaran etik untuk keduanya kemungkinan hanya permintaan maaf.

"Hanya kalau salah, way out  gimana? Ya paling tidak kan minta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atau dirugikan. Kan budaya kita begitu ya. Kalau ada yang dirugikan apakah kerugiannya moril atau materil," kata Surahman di kantor pemimpin  MKD, Rabu (23/9/2015).

Surahman menambahkan, pelanggaran kode etik dilihat dari sudut pandang bahwa pemimpin DPR merepresentasikan Indonesia saat bertemu dengan  calon Presiden Amerika Donald Trump. Namun apa saja bentuk sanksi bagi dua pemimpin DPR itu akan diputuskan selepas rangkaian sidang dan pemeriksaan.

Sebelumnya tujuh anggota DPR melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena hadir dalam jumpa pers Donald Trump. Mereka berpendapat, Setya dan Fadli diduga melanggar Pasal 292 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib mengenai Kode Etik yang menyebutkan bahwa setiap anggota selama menjalankan tugas harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.

Selain itu, mereka juga dituding melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik, Pasal 1 ayat 10 tentang Perjalanan Dinas, dan Bab II Ketentuan Umum dan Integritas.

Namun aduan dari tujuh anggota DPR itu dimasukkan setelah MKD selesai melakukan rapat. Dalam rapat sudah diputuskan bahwa MKD akan memproses dugaan pelanggaran dengan perkara tanpa aduan.? 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending