KBR, Jakarta - Serapan anggaran Kementerian BUMN hingga akhir Agustus baru mencapai Rp49,83 miliar atau baru 33 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp148,07 Miliar.
Target penyerapan anggaran di Kementerian BUMN sebesar 90 persen dari total anggaran.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran diantaranya karena ada kegiatan yang perlu lelang ulang.
Selain itu juga karena ada kebijakan pembatasan konsinyering (kegiatan rapat besar di hotel atau penginapan) dan perjalanan dinas di awal tahun anggaran.
"Upaya yang akan kami lakukan adalah mengingatkan kepada masing-masing unit kerja dengan segala deputi yang bertambah, untuk menyelesaikan proses pengadaan yang tertunda," kata Rini dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Kamis (3/9).
Kendala lainnya adalah karena adanya perubahan struktur organisasi Kementerian BUMN yang baru bisa diselesaikan akhir Juli 2015.
Sebelumnya Presiden Jokowi geram karena rendahnya penyerapan anggaran kementerian. Hingga pertengahan tahun atau semester I, rata-rata penyerapan anggaran masih di kisaran 20 persen. Padahal kata Presiden, pertumbuhan ekonomi juga tergantung pada belanja APBN, APBD, BUMN, dan investasi swasta.
Editor: Agus Luqman