BERITA

Selasa, Kementerian LHK Evaluasi Penanganan Kabut Asap

Selasa, Kementerian LHK Evaluasi Penanganan Kabut Asap

KBR, Jakarta - Satgas Nasional Penanggulangan Asap akan mengevaluasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.


Menurut Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono, evaluasi yang dilakukan menyangkut penegakan hukum, tindaklanjut kesehatan dan pemadaman titik api.


Satgas akan memfokuskan penanganan api terhadap sumber api dan pencegahan meluasnya kebakaran lahan dan hutan di enam provinsi.


"Rencananya selasa rapat koordinasi Satgas soal tindaklanjut pemadaman, tindaklanjut kesehatan dan penegakan hukum pasca dari dampak asap. Kita masih terus kerja dan belum mikir ke sana (penanganan hukum). Kami memantau terus di internal LHK untuk memandu seluruh posko di lapangan khususnya enam provinsi yang rawan kebakaran. Jadi intinya tetap pendekatannya melalui hotspot dan sebagainya serta langsung mengejar ke titik api dan langsung dipadamkan," jelas Satgas Darurat Asap Bambang Hendroyono kepada KBR, Minggu (13/9/2015).


Satgas tersebut akan bertanggungjawab dalam menjalankan Operasi Darurat Asap yang digelar pemerintah sesuai arahan langsung Presiden Jokowi.


Satgas melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Kepolisian, Gubernur setempat dan masyarakat. 


Ribuan hektar lahan di Sumatera, Kalimantan dan Pulau Jawa terbakar akibat kemarau panjang. Akibatnya, kondisi kualitas udara terutama di Sumatera dan Kalimantan menurun dan mengarah ke tingkat berbahaya.


Bahkan, Singapura dan Malaysia ikut terpapar kabut asap dari Sumatera.


Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, titik panas (hotspot) yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan telah meningkat menjadi 1.887 lokasi.


Berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua pada terdapat 1.887 titik panas, yaitu 575 di Sumatra dan 1.312 di Kalimantan.


Editor: Agus Luqman  

  • kabut asap
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • KLHK
  • pemadaman kebakaran hutan
  • Satgas Nasional Darurat Asap
  • BNPB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!