KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia terus menyelidiki kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera.
Hingga kini, polisi telah menetapkan sebanyak 199 tersangka dari 210 kasus.
Juru bicara Mabes Polri Agus Rianto menjelaskan, jumlah tersangka itu terdiri dari 68 orang dari perorangan, serta lima orang dari korporasi.
"Sampai dengan 23 September, ada 210 kasus. Tersangka ada 199 baik perorangan maupun korporasi. Penahanan dilakukan terhadap 68 orang dan lima korporasi. Itu di seluruh Kalimantan dan tiga provinsi di Sumatera," kata Agus Rianto.
Agus Rianto menambahkan lima orang tersangka dari korporasi itu berasal dari tingkat manajerial perusahaan.
Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti menyebut ada tujuh perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan, yaitu PT RPP, PT BMH, dan PT RPS di Sumatera Selatan, PT GAP, PT MBA dan PT ASP di Kalimantan Tengah, serta PT LIH di Riau.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana asap dan gangguan kesehatan terhadap puluhan ribu warga. Menurut Presiden, pelaku pembakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
Presiden juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin-izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan.
Editor: Agus Luqman
Polisi: Sudah Ada 199 Tersangka Pembakar Hutan
Juru bicara Mabes Polri Agus Rianto menjelaskan, jumlah tersangka itu terdiri dari 68 orang dari perorangan, serta lima orang dari korporasi.

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. (Foto: ditjenphka.dephut.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Permendikbud Pencegahan Kekerasan Ibarat Macan Kertas
Tapi masalah terbesar dari Permendikbud ini sampai hari ini adalah sosialisasi karena masih banyak yang belum tahu.
Megawati: Kenakan Tarif Bea Masuk untuk Gandum Impor
Sulitnya, gandum merupakan komoditas yang tak bisa ditanam di Indonesia.
Bisikan Jokowi ke Ganjar, Kerjakan Kedaulatan Pangan
Langsung bekerja dan memastikan kedaulatan pangan, jika terpilih menjadi Presiden nanti.
ODHA, Diskriminasi dan Lemahnya Aturan Perlindungan Kelompok Rentan
Penelitian LBH Masyarakat menunjukkan bahwa lebih 200 peraturan ketertiban umum di tingkat daerah bersifat multitafsir.
Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Pedagang Pasar Tanah Abang, Alasannya?
Mulai dari Rp400.000 hingga Rp2 juta.
Menyoroti Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi masih terjadi, meski pada November 2021 Kemendikbudristek sudah mengeluarkan peraturan menteri untuk mencegahnya.
Pemerintah Optimistis Stunting Turun 14 Persen di 2024
“Strateginya tetap sama ya, yakni sebelum lahir dan setelah lahir."
Pemerintah Belum Serius Mengatasi Prostitusi Anak
Puluhan anak menjadi korban prostitusi anak atau perdagangan orang melalui media sosial. Kasus ini terungkap setelah Polda menangkap seorang mucikari.
Pemerintah Integrasikan Transportasi Publik Jabodebek
Jokowi meminta agar seluruh moda transportasi bisa lebih mudah diakses dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Panda Nababan: Berpolitik Tidak Mengenal Istilah Karbitan
Menurut politikus senior PDIP Panda Nababan, menjadi politikus juga bukan proses yang bisa dipaksakan.
Harga Beras Masih Tinggi, Pemerintah Tambah Stok Beras untuk OP
Diakui juga, distribusi pasokan masih menjadi kendala untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?
Saat ini lebih dari 60 persen pelaku UMKM menggunakan media sosial untuk berjualan.
Seluk Beluk Gangguan Makan
Waspada Eating Disorder
Jadi Ketum PSI, Kaesang Akan Sowan Presiden
"Kami akan berencana untuk sowan dengan beliau bersama teman-teman PSI dan semua pengurus ya kita minta wejangan,"
Tolak Relokasi Pulau Rempang, Warga Dituduh Langgar UU ITE
"Ujaran kepada siapa kebencian itu dilakukan? Kan dia hanya meminta agar warga tidak menerima bantuan,"
Kaesang: PSI Terbuka untuk Semua Parpol
"Siap berkolaborasi asal ini ya saling win-win, tidak ada win-lose atau lose-win,"
Presiden Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan
"Mau milih Pak Prabowo silakan, mau milih Pak Anies silakan, mau milih Pak Ganjar silakan. Perbedaan pilihan itu wajar enggak perlu diributkan."
Melani Budianta, Menikmati Sastra Lintas Zaman
Buku-buku favorit Melani Budianta
Pro dan Kontra Larangan Social Commerce
Pelarangan itu kurang tepat.
Lama Menggantung, MenPAN-RB Desak Pengesahan RUU ASN
Kehadiran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara nantinya juga akan mengatur penguatan budaya kerja, citra institusi, dan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Recent KBR Prime Podcast
Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT
Google Podcasts Ditutup Tahun Depan
Kabar Baru Jam 7
30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending