BERITA

Pengaduan Pilkada ke DKPP, Sebagian Besar Salah Alamat

" Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengatakan dari 100-an laporan yang masuk, hanya sekitar 10 laporan yang bisa ditindaklanjuti DKPP. "

Aisyah Khairunnisa

Pengaduan Pilkada ke DKPP, Sebagian Besar Salah Alamat
Ilustrasi Sidang DKPP. (Foto: bakesbangpoldki.jakarta.go.id)

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai banyak laporan pengaduan soal pilkada serentak yang salah alamat.

Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie mengatakan dari 100-an laporan yang masuk, hanya sekitar 10 laporan yang bisa ditindaklanjuti DKPP.


Sedangkan laporan pengaduan lainnya seharusnya disampaikan ke KPU atau Bawaslu. Misalnya mengenai pelolosan calon kepala daerah.


"Ada lagi, yang tidak diloloskan KPU tapi oleh Bawaslu diloloskan. Lalu kelompok yang merasa senang kalau tidak diloloskan, itu menggugat ke DKPP. Padahal kan bukan urusannya. Tapi ya itu, KPU, Bawaslu melayani saja," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/9).


"Maka harusnya setiap calon itu fokus kepentingannya masing-masing saja. Tidak usah ngurusi calon lain," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.


Jimly menambahkan, banyak juga laporan yang masuk dari para kandidat calon kepala daerah yang gagal lolos tes kesehatan. Jimly mengatakan tidak bisa menindak lanjuti pengaduan itu. Menurut Jimly, karena tes kesehatan tidak berada di bawah penyelenggara pemilu.


Laporan pengaduan yang masuk DKPP akan mulai disidang di DKPP daerah dan pusat. Pemeriksaan akan dilakukan anggota DKPP, satu orang KPU daerah, satu orang Bawaslu setempat dan dua tokoh masyarakat untuk memeriksanya.


Editor: Agus Luqman 

  • DKPP
  • pengaduan pilkada
  • pilkada serentak
  • pilkada 2015
  • Jimly Asshiddiqie
  • peserta pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!