Bagikan:

Pemerintah Tak Akan Negosiasi dengan OPM Penyandera WNI

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Papua Nugini untuk membebaskan dua WNI tersebut.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 16 Sep 2015 11:04 WIB

Author

Erric Permana

Pemerintah Tak Akan Negosiasi dengan OPM Penyandera WNI

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Foto: setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Pemerintah mengisyaratkan tidak akan bernegosiasi dengan kelompok penyandera warga Indonesia di Papua Nugini.

Kelompok itu diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyandera 2 WNI di Papua Nugini.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan penyanderaan tersebut.

Retno mengatakan telah berkomunikasi dengan pemerintah Papua Nugini. Perdana Menteri Papua Nugini juga telah memberikan dukungan dengan cara menugaskan utusan khusus untuk membahas permasalahan tersebut bersama Indonesia.

"Tidak ada barter. Kita akan coba melakukan upaya lain karena saudara yang diculik ini adalah sipil yg tidak tahu apa-apa. Tidak ada barter dan tidak ada tuntutan lain," ujarnya.

Meski demikian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Papua Nugini untuk membebaskan dua WNI tersebut.

Sebelumnya, dua WNI disandera kelompok yang disebut-sebut dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Lucas Bomay. Dua WNI itu disandera dan dibawa ke wilayah Papua Nugini.

Penyandera menuntut pemerintah melepaskan dua rekannya yang dipenjara karena kasus narkoba. Selain itu juga OPM meminta adanya dialog dengan Pemerintah Indonesia mengenai masalah-masalah di Papua.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11