BERITA

KPU Balikpapan Kembali Periksa Bukti Dukungan Calon Independen

"Verifikasi ulang dilakukan setelah Panwaslu menerima gugatan yang diajukan pasangan Achdian Noor-Abriantinus."

Teddy Rumengan

KPU Balikpapan Kembali Periksa Bukti Dukungan Calon Independen
Ilustrasi. (Foto: kesbangpol.kemendagri.go.id)

KBR, Balikpapan – KPU Balikpapan melakukan verifikasi faktual ulang terhadap bukti dukungan yang diajukan calon peserta perseorangan yakni pasangan Achdian Noor-Abriantinus.

Verifikasi ulang dilakukan setelah Panwaslu menerima gugatan yang diajukan pasangan Achdian Noor-Abriantinus.


Ketua KPU Balikpapan Noor Toha mengatakan mulai melakukan verifikasi sesuai arahan maupun keputusan Panwaslu setempat. Setidaknya ada sekitar 11 ribu dukungan pasangan Achdian Noor-Abriantinus yang diverifikasi.


Jika nanti hasil verifikasi ulang tersebut memenuhi syarat minimal dukungan maka KPU Balikpapan akan menetapkan pasangan Achdian-Abriantinus menjadi pasangan calon peserta pilkada. Verifikasi dilakukan selama sepekan.


"Dari jalur perseorangan ada yang wajib dipenuhi dan harus ada form BA5, berita acara hasil verifikasi dukungan. Sama-sama kita ketahui bahwa dukungan awal pasangan perseorangan itu minimal 44.854 dukungan," kata Noor Toha,

Senin (14/9).


KPU sebelumnya menyatakan pasangan Achdian Noor – Abriantinus tidak lolos verifikasi. Atas putusan itu, Achdian-Abriantinus mengajukan gugatan ke Panwaslu Balikpapan. Mereka menganggap KPU Balikpapan tidak seratus persen melakukan verifikasi faktual ditingkat PPK dan PPS.


Apalagi masa verifikasi faktual juga dianggapnya terlalu pendek yakni efekti dilakukan hanya tiga hari. Gugatan diterima Panwaslu Balikpapan.


Pada awal September lalu, KPU Balikpapan menetapkan tiga pasangan calon dari partai politik untuk ikut pilkada. Tiga pasangan itu adalah Rizal Effendi – Rahmad Mas’ud, pasangan Andi Burhanuddin Solong - Abdul Hakim Rauf serta pasangan Heru Bambang – Sirajuddin Mahmud.


Editor: Agus Luqman 

  • verifikasi faktual
  • pilkada serentak
  • balikpapan
  • kalimantan timur
  • KPU
  • pilkada 2015

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!