BERITA

KPPOD: Surat Edaran Antikriminalisasi Pejabat Daerah Harus Selektif

KPPOD: Surat Edaran Antikriminalisasi Pejabat Daerah Harus Selektif

KBR, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta pemerintah selektif dalam memberlakukan surat edaran antikriminalisasi pejabat daerah. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng beralasan, ketakutan akan dikriminalisasi, bukan menjadi satu-satunya alasan penyebab tidak optimalnya penyerapan anggaran.

Ia justru khawatir surat edaran ini bakal disalahgunakan untuk menyuburkan korupsi. Untuk itu, ia berharap, pemerintah mampu memetakan penyebab rendahnya penyerapan anggaran.


"Harus selektif ya, benar-benar pemerintah punya peta situasi, punya data yang jelas mana daerah yang daya serapnya rendah karena ketakutan atas masalah hukum, mana daerah yang tidak mampu menyerap anggaran karena memang kapasitas buruk pada birokrasi, mana daerah yang rendah daya serapnya karena misalnya soal regulasi yang tidak jelas. Hal-hal seperti itu harus dibedakan untuk memastikan bahwa yang dilakukan pemerintah ini, tidak malah kemudian memproteksi korupsi. Korupsi harus tetap ditindak," kata Robert kepada KBR, Jum'at, (4/9).


Robert Endi Jaweng menambahkan, pemerintah semestinya juga harus fokus membenahi sistem perencanaan, regulasi dan kapasitas aparatur daerah.


Sebelumnya, surat edaran jaminan antikriminalisasi terhadap pejabat daerah ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Penerbitan surat tersebut atas instruksi Presiden Joko Widodo guna mendongkrak penyerapan anggaran daerah. Selama ini, aparat daerah dinilai takut mengeksekusi anggaran, lantaran takut dikriminalisasi.


Editor: Sindu Dharmawan

 

  • KPPOD
  • Antikriminalisasi
  • Pejabat Daerah
  • Surat Edaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!