BERITA

Kemenkum HAM Jaga Ketat Suami Airin

"Kementerian Hukum dan HAM juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk memastikan Wawan tidak melanggar aturan, termasuk dilarang menerima kunjungan di luar waktu besuk"

Aika Renata

Kemenkum HAM Jaga Ketat Suami Airin
Ilustrasi penjara. (Foto: www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan memperketat penjagaan dan pengamanan terhadap Tubagus Chaeri Wardana.


Tubagus alias Wawan merupakan terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ia saat ini dipindahkan dari LP Sukamiskin Bandung Jawa Barat menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.


Juru bicara Kementerian Hukum dan HAM Ansaruddin mengatakan kepenindahan Wawan hanya bersifat sementara atas permintaan dari Kejaksaan Agung sejak Agustus lalu.


Ansaruddin mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk memastikan Wawan tidak melanggar aturan, termasuk dilarang menerima kunjungan di luar waktu besuk.


"Kalau pemeriksaan sudah cukup kita kembalikan lagi ke Lapas Sukamiskin. Nanti kita akan crosscheck ke lapangan. Ini bukan keistimewaan. Memang untuk orang tertentu ada pengawasan ekstra. Itu nanti dipantau tidak saja oleh Kanwil setempat tapi juga kami di Kemenkum HAM," kata Ansaruddin, Selasa (29/9).


Ansaruddin membantah tudingan adanya kepentingan politik di balik kepindahan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan ke Rutan Serang, Banten.


Wawan dipindah ke Rutan Serang, Banten sejak 22 September yang lalu. Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi mengatakan pemindahan ini atas permintaan Kejaksaan Agung untuk keperluan persidangan.


Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sejak akhir pekan lalu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam kasus lain.


Wawan menjadi satu diantara tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan, Banten pada 2011-2012.


Sementara itu sejumlah anggota DPR menilai pemindahan Wawan dari Bandung ke Serang Banten sarat kepentingan politik, yaitu untuk kepentingan politik perebutan kekuasaan tingkat daerah atau Pilkada.


Sebelumnya anggota Komisi Hukum DPR, Gerindra Wihadi Wiyanto mencurigai pemindahan Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Serang sangat sarat dengan kepentingan politik yakni kepentingan Pilkada Tangerang Selatan.


Pilkada Tangerang Selatan pada Desember mendatang diikuti istri Wawan, yaitu Airin Rachmi Diani yang kembali maju sebagai calon walikota.


Editor: Agus Luqman 

  • wawan
  • Tubagus Chaeri Wardana
  • Atut Chosiyah
  • Airin Rachmi Diany

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!