BERITA

Kanwil Kemenkum HAM: Gayus Diizinkan Keluar untuk Sidang Perceraian

"Sepengetahuan Wayan Sukerta, keluarnya Gayus dari penjara tidak ilegal, karena untuk keperluan menjalani sidang kasus perceraian dengan istrinya pada tanggal 9 September 2015"

Kanwil Kemenkum HAM: Gayus Diizinkan Keluar untuk Sidang Perceraian
Foto seseorang mirip Gayus Tambunan yang bikin heboh, karena diduga plesiran keluar dari tahanan. (Foto: Facebook/Baskoro Endrawan)

KBR, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Sukerta mengatakan akan melakukan konfirmasi terkait keluarnya narapidana kasus penggelapan pajak Gayus S Tambunan pada tanggal 9 Mei 2015 dari penjara khusus Tipikor tanpa ijin.

I Wayan Sukerta mengatakan seluruh narapidana harus mendapatkan restu dari otoritas yang dipimpinnya, setiap kali akan keluar dari penjara.


Meski begitu, sepengetahuan Wayan Sukerta, keluarnya Gayus dari penjara tidak ilegal, karena untuk keperluan menjalani sidang kasus perceraian dengan istrinya pada tanggal 9 September 2015. Namun jika ada kabar Gayus keluar pada 9 Mei, Wayan akan memeriksanya.


"Itu diatur dalam Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Nanti kita dalami pasti. Pasti kita dalami, mungkin sore ini Kepala Divisi Pemasyarakatan akan turun ke lapangan. Secepatnya, kita tidak pakai jangka waktu," kata I Wayan Sukerta di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Bandung, Senin (21/9).


I Wayan Sukerta menyebutkan, Gayus diizinkan keluar penjara karena sidang perceraian, dan alasan itu termasuk dari beberapa kategori yang diperbolehkan. Sama halnya dengan keperluan menjadi wali nikah, pengobatan karena sakit dan menjalani persidangan.


Sementara itu Kepala Penjara Khusus Tipikor Sukamiskin, Bandung, Edi Kurniadi membenarkan terpidana penggelapan pajak Gayus Halomuan Tambunan, keluar dari penjara pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara.


Edi menyanggah bahwa yang bersangkutan keluar pada tanggal 9 Mei 2015.


Sebelumnya beredar foto Gayus Halomuan Tambunan dengan dua orang perempuan di sebuah situs jejaring sosial dengan ditulis keterangan fotonya yaitu tanggal 9 Mei 2015.


Editor: Agus Luqman 

  • Gayus Tambunan
  • Sukamiskin
  • Koruptor
  • korupsi
  • Kementerian Hukum & HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!