HEADLINE

Jokowi Minta Percepatan Perombakan Aturan yang Hambat Investasi

Jokowi Minta Percepatan Perombakan Aturan yang Hambat Investasi

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini menggelar sidang kabinet paripurna bersama para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI dan Kapolri.  Sidang kali ini membahas usulan kebijakan dan penyederhanaan peraturan untuk menguatkan ekonomi nasional. Ini lantaran dalam catatannya, ada lebih dari 110 regulasi yang menghambat iklim usaha dan investasi.

"Saya ingin juga agar secepatnya revisi UU yang menghambat, apapun, pengadaan barang dan jasa, iklim usaha, itu segera direvisi. Saya harap UU yang baru agak direm, tapi revisi UU yang diperlukan lebih dimajukan. Kajian ini agar segera dilakukan," kata Jokowi dalam pengantar rapat, Rabu (2/9/2015).


Jokowi menambahkan, pekan ini ia, para menteri dan asosiasi dunia usaha akan menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan regulasi penghambat.


"Karena kalau tidak, pergerakan dunia usaha akan sulit untuk mengeluarkan modal dalam rangka investasi dan arus modal arus uang akan terhambat dari luar," kata Jokowi.


Salah satu aturan yang disebut Jokowi adalah Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang kini sedang dibahas di DPR. UU itu dibutuhkan untuk mengantipasi kemungkinan terjadinya krisis keuangan, seperti kasus bailout Bank Century pada tahun 2008 yang  merugikan negara hingga Rp7,4 Triliun.?


Editor: Rony Sitanggang

  • presiden joko widodo
  • sidang kabinet
  • Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)
  • Percepatan Perombakan Aturan yang Hambat Investasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!