HEADLINE

Jika Terbukti Pelesiran Lagi, Gayus Bakal Diisolasi di Penjara Gunung Sindur

"Penjara gunung Sindur dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba."

Aisyah Khairunnisa

Jika Terbukti Pelesiran Lagi, Gayus Bakal Diisolasi di Penjara Gunung Sindur
Sosok diduga terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan berada di luar penjara (Foto: FB Baskoro)

KBR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan akan memberi hukuman jika terpidana kasus pajak Gayus Tambunan terbukti pelesiran ke luar lapas. Hukuman itu berupa pemindahan Gayus ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lapas itu, kata Yasonna, dikhususkan untuk para bandar narkoba. Dan jika terbukti, Gayus akan diisolasi di sana.

“Tapi jangan kita suudzon (berburuk sangka) dulu. Tapi kelakuan Gayus sudah tahu lah kita kan. Dia cari perkara sama gua,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/9/2015).


“Oh iya dong, harus (memberi efek jera). Bila perlu kita isolasi. Kalau benar, saya sudah bilang pak Dirjen PAS tadi, udah isolasi aja,” kata dia.


Meski begitu, Yasonna mengakui bahwa lapas Gunung Sindur masih dalam proses finalisasi.


“Ruang-ruang khususnya sedang diperbaiki, proses tendernya,” kata Yasonna.


Yasonna menambahkan, kini kementeriannya masih mengusut kebenaran kabar Gayus yang diduga pelesiran ke restoran. Ia meminta jajarannya untuk bisa segera memberi hasil pada minggu depan. Gayus seharusnya tengah menjalani vonis 30 tahun penjara dari lima kasus yang menjeratnya terkait suap, gratifikasi, pencucian uang, penggelapan pajak dan pemalsuan surat. 

Hari ini media sosial diramaikan sebuah foto seorang pria mirip Gayus berada di restoran bersama dua wanita. Sebelumnya pada 2010 lalu Gayus juga pernah keluar dari ruang tahanan di Mako Brimob Kepala Dua, Depok saat masih menjadi terdakwa. Gayus sempat pergi ke Bali dan menonton pertandingan tenis. Keberadaannya yang disamarkan dengan wig dan kacamata saat itu terlihat awak media di kursi penonton.?  

Editor: Rony Sitanggang

  • gayus tambunan
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
  • terpidana 30 tahun penjara
  • Koruptor
  • suap
  • pelesir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!