BERITA

Jika Ditolak DPR, Pansel Calon Anggota KY Siap Cari Pengganti

Jika Ditolak DPR, Pansel Calon Anggota KY Siap Cari Pengganti

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan segera menyerahkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) ke DPR. Hal ini ia sampaikan selepas menerima hasil seleksi yang diserahkan Pansel KY.

"Hasil dari panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial yang ini akan segera saya sampaikan kepada DPR secepat-cepatnya," kata Jokowi setelah membacakan 7 nama yang lolos seleksi di Istana Merdeka, Kamis (3/9/2015).

Tujuh orang yang dipilih itu nantinya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Menurut Ketentuan Mahkamah Konstitusi, nantinya DPR akan memutuskan apakah akan menyetujui atau tidak menyetujui tujuh calon anggota KY itu. Nantinya tujuh nama yang lolos akan mulai menjabat sejak 10 Desember 2015-2020.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, jika ada nama yang ditolak DPR, pihaknya siap mencari nama baru. 

"Kalau ditolak, kami akan cari lagi. Kan masa kerja kami masih sampai Desember," kata Tuti di Istana Merdeka.

Berikut 7 nama calon anggota KY:

  1. Joko Samito, mewakili unsur mantan hakim
  2. Maradaman Harahap mewakili unsur mantan hakim
  3. Farid Wajdi, mewakili unsur praktisi hukum
  4. Sumartoyo, mewakili unsur praktisi hukum
  5. Wiwid Aryati, mewakili unsur akademisi hukum
  6. Haryono, mewakili unsur akademisi hukum
  7. Sukma Violeta, mewakili unsur anggota masyarakat

Tujuh nama itu dipilih dari 35 nama yang sebelumnya sejumlah tahapan seleksi, seperti seleksi administrasi, tes obyektif dan makalah, serta wawancara.

Sejumlah nama yang tersingkir adalah nama-nama yang sudah cukup dikenal publik, seperti Harjono (bekas Hakim Mahkamah Konstitusi), Prof. Sudjito (Ketua Pengelola Program S2 dan S3 Hukum UGM), serta empat anggota Komisi Yudisial yang masih aktif saat ini seperti Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri dan Jaya Ahmad Jayus.

Editor: Agus Luqman 

  • Komisi Yudisial
  • Pansel Komisi Yudisial
  • DPR
  • Jokowi
  • Joko Widodo
  • hakim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!