KBR, Jakarta - Organisasi Polisi Internasional atau Interpol telah memerintahkan Interpol Biro Hongkong untuk memantau dan memberikan informasi terkait segala aktivitas Kapal MV Hai Fa.
Kapal MV Hai Fa merupakan kapal raksasa asal Tiongkok yang diburu pemerintah Indonesia karena mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sebelumnya, Interpol juga telah merilis Purple Notice Hai Fa, yang artinya menggerakkan seluruh penegak hukum dan masyarakat internasional di 190 negara untuk mengumpulkan serta melaporkan segala informasi tentang kapal Hai Fa.
Informasi ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Susi mengatakan langkah Interpol ini dilakukan menanggapi kapal Hai Fa yang melenggang keluar perairan Indonesia setelah kasusnya ditindak.
"Interpol telah merilis Purple Notice Hai Fa. Maka konsekuensinya, akan menggerakkan penegak hukum atau masyarakat sipil internasional di 190 negara untuk mengumpulkan informasi terkait kapal MV Hai Fa, yang dapat ditindaklanjuti ke penegak hukum. Posisi terakhir, Hai Fa berada di perairan Hongkong. Interpol telah mengirimkan surat kepada NCB Hongkong untuk memantau dan memberikan informasi aktivitas Hai Fa," jelas Susi Pudjiastuti di Jakarta.
Pada Maret lalu, Majelis Hakim Pengadilan Perikanan Kota Ambon hanya memvonis nahkoda Hai Fa, Zhu Nian Le dengan denda 200 juta rupiah terkait kasus pencurian ikan.
Padahal, menurut Menteri Susi, hasil jual ikan yang dicuri dari Perairan Indonesia bisa mencapai Rp9 miliar.
Atas vonis ini, Hai Fa melakukan serangan balik dengan mengajukan gugatan perdata kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan bukti tertulis dan menyiapkan saksi dan ahli untuk diajukan ke persidangan selanjutnya, pada Selasa depan.
Editor: Agus Luqman
Interpol Buru Kapal Pencuri Ikan 'Hai Fa' Sampai Hong Kong
Kapal MV Hai Fa merupakan kapal raksasa asal Tiongkok yang diburu pemerintah Indonesia karena mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal MV Hai Fa menjadi buruan Interpol. (Foto: dkp.sumutprov.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Sensus Pertanian, BPS: Kebutuhan Data Nasional dan Internasional
"Pendataan yang nantinya berkualitas dan bermanfaat menjadi sesuatu yang sangat penting."
PP Buka Lagi Izin Ekpor Pasir Laut, Pengamat: Timbulkan Kerusakan Besar
"Munculnya kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat dalam skala besar oleh karena beroperasinya kapal-kapal isab yang akan mengisap pasir laut dalam jumlah besar,"
WALHI: Pulau-pulau di Riau-Kepri Rusak Akibat Penambangan Pasir Laut
WALHI Riau menyebut Pulau Rupat, Pulau Karimun dan Pulau Lingga mengalami kerusakan akibat kegiatan tambang pasir laut. Pulau Rupat bagian utara mengalami percepatan abrasi.
PP Buka Lagi Izin Ekpor Pasir Laut, KKP: Itu Bukan Tujuan Utama
Menurut Juru bicara KKP, PP 26/2023 ini mengatur tata cara serta tata kelola pemanfaatan sedimentasi di laut dan alat yang ramah lingkungan.
Ancam Tembak Pilot Susi Air, Kelompok Bersenjata Gunakan Operasi Psikologis
Di video yang sama, pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens juga tampak menyampaikan pernyataan singkat.
Harga Resmi Tiket Indonesia Vs Argentina, Termurah Rp600 Ribu
Jadi rata-rata kurang lebih harga tiket tetap di 1 jutaan.
Luhut Absen di Persidangan, Fatia Minta Jaksa Tegas
Jika memang dia tidak bisa hadir, maka semestinya harus ada pemanggilan sama seperti saya dan Haris dipanggil paksa oleh polisi.
Stop Stigma dan Kriminalisasi Korban Penyebaran Konten Intim Nonkonsensual!
Stop di Kamu!
Mahfud Respons Isu Bocor Putusan MK soal Sistem Pemilu
Saya tadi memastikan ke MK 'Apa betul itu sudah diputuskan? Belum'
Heboh Coldplay dan Kebangkitan Bisnis Konser Musik
Besarnya potensi konser taraf internasional datangkan cuan untuk bangsa.
Kontroversi Rencana Penambahan Kodam
Agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk konsisten dan fokus pada penguatan pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar.
Undang-Undang Sistem Perbukuan Didesak untuk Direvisi
Lidya berharap, perubahan Undang-Undang Sistem Perbukuan bisa menjamin tersedianya buku bermutu, murah dan merata.
KPU: Bawaslu Bukan Verifikator Administrasi Dokumen Bacaleg
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut tidak benar informasi yang mengatakan bahwa Bawaslu belum mendapat akses ke Silon.
Cara Unik Bermusik ala Oscar Bamboo
Aksi viral cover lagu di hutan bambu
FOMO Sapiens : Calo Tiket Coldplay dan Penyebaran Konten Intim Nonkonsensual
"Bagaimana aturan seputar percaloan di tanah air? Sementara itu, korban NCII alias penyebaran konten intim non-konsensual, malah terancam dipolisikan dan sempat dilaporkan ke polisi."
Wapres Dorong Strategi Pemanfaatan Bonus Demografi
Jika bonus demografi ini tidak dimaksimalkan, dapat berisiko menjadi bencana dengan peningkatan jumlah pengangguran.
Pupuk dan Ketahanan Pangan
Anggaran subsidi pupuk berkurang Rp10 triliun dalam empat tahun terakhir.
RI-AS Perkuat Hubungan Bisnis dan Pertumbuhan Ekonomi
Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan meningkatkan ekosistem industri mobil listrik dengan memaksimalkan sumber daya mineral tanah air.
Mendagri: 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September
"Jadi eselon II yang berminat jadi bupati walikota daftar, nanti dites,"
Eks Pimpinan KPK: Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Paradoks, Kontradiktif
MK beralasan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk menjaga independensi. Saut membantah, karena sejak keluarnya UU Nomor 19/2019, KPU sudah tidak independen.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8