PILIHAN REDAKSI

Ini Cara untuk Punya Uang Elektronik dan Menjadi Agen Layanan Keuangan Digital Bank Indone

Ini Cara untuk Punya Uang Elektronik dan Menjadi Agen Layanan Keuangan Digital Bank Indone

Sudah satu tahun ini, Bank Indonesia gencar mengajak masyarakat untuk memakai uang eletronik saat bertransaksi. Uang elektronik ini bisa digunakan utnuk transaksi tarik tunai, setor tunai, pembelian pulsa, token listrik dan sebagainya tanpa harus datang ke kantor layanan bank. Sistem ini dilakukan agar  pembayaran berlangsung efisien, mudah dan cepat.

Menurut Asisten Direktur Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia, Susiati Dewi, Layanan Keuangan Digital Bank Indonesia ini adalah bagian dari alat pembayaran, hanya saja berbentuk uang elektronik yang tidak disimpan dalam kartu layaknya ATM, tapi disimpan di server oleh lembaga penerbit atau pihak bank.


“Untuk menggunakan LKD, bisa dengan kartu atau melalui handphone atau aplikasi yang bisa diakses melalui internet. Jadi, jika uangnya mau diakses cukup pencet nomornya atau kirim message dengan transaksi tertentu. Jika belanja dengan transaksi angka nominalnya muncul di belakang koma, bisa dibayar tanpa perlu pembulatan atau kembalian dengan permen,” ujarnya saat berbincang bersama KBR pada program KBR Pagi, Rabu (30/9/2015).


Ia menambahkan, uang elektronik ini bisa juga ditransfer seperti layaknya mentransfer pulsa. Saat itu juga, si pengirim dan si penerima akan mendapat laporannya. Laporan cepat kepada kedua belah pihak ini adalah salah satu persyaratan yang diwajibkan BI. Transaksi dengan menggunakan LKD tidak menggunakan Pin, Susiati beralasan, prosesnya akan lama jika memakai PIN, sementara transaksi LKD perlu kecepatan, meski nilainya dibatasi. Penggunaan nomor rekening pun, adalah nomor ponsel si pemilik uang elektronik. Namun, nomor handphone tersebut harus terdaftar di LKD, agar kalau gadget tersebut hilang, nomornya bisa diblokir.


Transaksi dengan LKD bisa dilakukan di agen-agen yang sudah disetujui atau terdaftar di Bank Indonesia. Agen ini biasanya berupa toko atau merchant yang berlogo HP berwarna biru. Nah, agar masyarakat tau kalau toko tersebut menerima jasa LKD, biasanya toko memasang papan nama agen LKD atau tertulis ”Terima Pembayaran LKD”.


“Masyarakat bisa membuka rekening dan registrasi di toko tersebut, tanpa perlu datang ke bank lagi. Proses registrasinya 1-3 hari, karena datanya harus dikirim dulu ke bank atau lembaga penerbit terdekat. Uang elektronik untuk LKD harus didaftarkan siapa pemiliknya. Pada saat mau ditransaksikan, uangnya akan diakses di server penerbit. Jadi transaksinya persis sama kayak kartu debit. Dengan LKD, kita juga bisa menerima transferan dari siapa saja,” jelasnya.


Selain itu, untuk mendapatkan atau ingin merasakan uang digital, bisa juga dengan cara menghubungi kantor cabang perbankan yang sudah menjadi penerbit uang elektronik, seperti BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, CIMB dan Bank Permata. Bank-bank tersebut adalah penerbit LKD. Selain itu, ada pula penerbit lain dari perusahaan telekomunikasi seperti Indosat, XL, Telkomsel, Smartfren dan Telkom.


Untuk individu atau perorangan bisa juga mengajukan diri untuk menjadi agen LKD. Syaratnya, paling tidak sudah mempunyai usaha tetap selama 2 tahun yang sudah berbadan hukum atau berbentuk PT (Perseroan Terbatas)  atau koprasi. Berdomisili di wilayah yang sama agar masyarakat kenal dengan agen individu tadi. Kalau masyarakat kenal, secara psikologis si agen akan menjaga resiko jika terjadi kelalaian. Selain itu, jarak jangkau ke tempat si agen, paling tidak bisa dilalui dengan berjalan kaki paling jauh 1 KM dari perumahan agar memudahkan.


Dari situ, pihak BI akan melakukan uji tuntas, profit dan tersedianya deposit untuk menyediakan layanan dari aktifitas LKD. Perusahaan yang menjadi agen pun , diharapkan bisa melayani satu kecamatan dan tidak berpindah-pindah.


“Pihak bank, akan terus memantau agen, sedikit saja ada kesalahan, bank harus menghentikan kerjasama dengan agen tersebut, “tegas Susi.


LKD baru 1 tahun efektif berjalan. Awalnya BI menggandeng dua penyelenggara untuk menjadi penyalur bantuan sosial, dengan program 'Keluarga Harapan” yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial, di 3 Provinsi, yaitu Jawa barat, Jawa Timur DKI Jakarta. Hasilnya, kata Susiati, 99 persen berhasil. Kalaupun ada error, hanya sedikit saja, karena ada masyarakat yang tidak paham cara penggunaannya. Namun, selanjutnya LKD berkembang dengan program sosial lain. Kini, sudah 1 juta orang yang menerima bantuan sosial melalui LKD. Kegiatan transaksi ini masih berjalan sampai sekarang.


Sebagai fasilitator, BI terus mencari komunitas mana yang berpotensi untuk diajak menjalankan LKD. Semisal, komunitas atau anak anak yang tinggal di pesantren. Dengan LKD, orang tua para santri bisa membayar biaya sekolah melalui uang elektronik, tak perlu membayar secara cash yang rawan hilang. LKD, juga sudah melakukan pembayaran gaji buruh di perkebunan yang ada di Kalimantan.


Saat ini sudah ada 30 ribuan agen atau mercant/toko yang tersebar di pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Kata Susi, layanan ini sebagai langkah awal agar masyarakat menengah ke bawah, bisa ikut mengenal akses keuangan, karena saat ini hanya 36% masyarakat yang menggunakan jasa perbankan. Dengan LKD, diharapkan bisa memakmurkan taraf hidup perekonomian masyarakat menengah ke bawah.


“LKD tak hanya untuk transaksi, tapi masyarakat dilatih untuk menyimpan, meski bukan menabung. Dengan LKD, uang pun menjadi lebih aman,” pungkasnya.

  • Bank Indonesia
  • Layanan Keuangan Digital
  • Uang Elektronik
  • perbankan
  • Agen LKD
  • LKD

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Pungkas7 years ago

    Selamat malam, program ini bagus .... yg jd pertanyaan saya, apakah syarat menjadi agen harus berstatus PT ? Perorangan yg belum punya status itu apakah bisa menjadi Agen ? Terima kasih salam Pungkas

  • Budianto6 years ago

    Ass wb mohon informasinya. 1. Bagaimana cara menjadi agen KBR??? 2. Pola profit yg didpt kan dr agen systemnya seperti apa ya ???