BERITA

Hampir Seluruh Kades Takut Gunakan Dana Desa

Hampir Seluruh Kades Takut Gunakan Dana Desa

KBR, Cilacap – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Wilayah III Jawa Tengah, Joko Pristiwanto mengatakan hampir seluruh pemerintah desa takut menggunakan dana desa.

Ini lantaran di bawah Undang-undang Desa belum ada peraturan pemerintah yang mengatur kewenangan pemerintah desa secara rinci.


Akibatnya, kata Joko Pristiwanto, pemerintah desa tidak leluasa menggunakan dana lantaran khawatir tidak bisa membuat Laporan Pertanggungjawaban Desa.


Selain itu tingkat pemahaman dan pengetahuan terhadap Undang-undang Desa di tingkat pemerintahan desa dan pemerintahan daerah dianggap kurang mencukupi untuk melaksanakan UU Desa dengan baik.


"Informasi yang disampaikan diawali bahwa desa bakal menerima dana sebesar ini, tapi sepotong-potong. Ini yang menjadi kendala. Bahkan ada oknum pejabat Pemkab yang mengatakan bahwa UU Desa tidak merubah apa-apa. Padahal, UU Desa jelas, bahwa hak-hak rakyat desa diakui dan akan dijalankan. Saat ini kita harus merubah pola pikir, untuk membangun negeri dari desa," kata Joko Pristiwanto.


Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Wilayah III Jawa Tengah, Joko Pristiwanto meminta pemerintah pusat secara intensif melakukan pelatihan pengelolaan desa sesuai dengan UU Desa.


Ia juga mengusulkan agar regulasi yang memberatkan pemerintahan desa direvisi. Pemerintah pusat juga diminta tidak menyalahkan desa jika serapan anggaran jadi rendah. Sebab, regulasi tersebut memiliki turunan aturan-aturan yang berbeda melalui peraturan gubernur dan bupati yang di masing-masing daerah berbeda.


Editor: Agus Luqman 

  • dana desa
  • anggaran dana desa
  • pemerintahan desa
  • uu desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!