BERITA

Fadli Zon Belum Dapat Surat Panggilan dari Mahkamah Kehormatan DPR

Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjelaskan pertemuannya dengan Donald Trump

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum mendapat surat panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fadli beserta  Ketua DPR Setya Novanto yang hadir dalam kampanye bakal calon Presiden AS Donald Trump.

"Kalau yang terkait dengan MKD saya akan lihat. Saya belum tahu apa yang dilaporkan. Ini kan saya baru masuk ya. Saya mau lihat dulu. Tapi kita ingin hormati, kita hargai proses yang ada di MKD," ujar Fadli  di DPR, Jakarta, Senin (14/9).


"Karena memang agak jarang anggota DPR saling melaporkan anggota DPR lain kecuali memang terkait hal yang langsung," ujarnya.


Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tidak ada yang salah jika pimpinan DPR bertemu dengan seorang pengusaha. "Ini ketemu orang, dan orang itu adalah investor," ujarnya.


Namun ia menyatakan siap menjelaskan kronologis pertemuannya dengan Trump kepada MKD.  "Kita klarifikasi, kita lihat prosedurnya," kata politisi Gerindra ini. ?


Siang ini MKD melakukan rapat tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pemimpin DPR. Pekan lalu MKD memutuskan untuk memproses kasus Setya dan Fadli meskipun tanpa aduan.  


Editor: Rony Sitanggang

  • fadli zon
  • Setya Novanto
  • Donald Trump
  • Mahkamah Kehormatan DPR
  • etik
  • sanksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!