KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengklaim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan independen dalam menangani laporan soal Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelumnya kedua pimpinan DPR itu datang dalam kampanye bakal calon presiden Amerika, Donal Trump.
Menurut Agus Hermanto, proses di MKD nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPR dan disampaikan dalam rapat paripurna. Paripurna akan menentukan apakah pelanggaran tersebut bersifat ringan atau berat.
“Kalau toh ada laporan, MKD melaksanakan tugasnya memproses laporan tersebut. Setelah nanti Pak Nov (Setya Novanto) datang, dan keputusan MKD harus diteruskan atau dipanggil, akan diklarifikasi MKD dulu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Hari ini rencananya beberapa anggota DPR akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dua pimpinan DPR itu sebelumnya hadir dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.
Anggota DPR yang akan melaporkan antara lain Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, Charles Honoris, Diah Pitaloka, Maman Imanulhaq dan Akbar Faisal.
Editor : Sasmito Madrim