BERITA

DPR: RUU Tembakau untuk Mengakomodir Kepentingan Berbagai Kalangan

"DPR ingin semua kepentingan diakomodir dalam RUU Tembakau"

DPR: RUU Tembakau untuk Mengakomodir Kepentingan Berbagai Kalangan
Ilustrasi: Petani tembakau (foto: KBR/Friska)

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tembakau bisa mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Ini dikatakan  Anggota Badan Legislatif   dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno   menjawab alasan DPR memasukkan RUU Pertembakauan dalam Prolegnas 2015. Sebelumnya, RUU tersebut dituding menyokong kepentingan industri rokok.

"Kita tidak boleh buat UU yang sifatnya sektornya dan parsial. Kita ingin semua kepentingan diakomodasi. Kita percaya tidak, dalam sebuah UU bisa menjadi muara dari berbagai kepentingan. Menjaga kondisi yang bisa diterima semua kalangan," kata Hendrawan kepada KBR (10/9/2015)

Hendra menambahkan, RUU ini justru komprehensif dan holistik serta tidak mematikan kepentingan lain. Hendra melihat industri rokok tidak seharusnya dimatikan karena menghasilkan devisa tinggi.

Pernyataan tersebut  berkebalikan dari pendapat Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi yang menyebut Indonesia akan ditertawakan dunia internasional jika membuat UU yang melindungi tembakau. Pasalnya, kata Tulus, makin banyak negara yang menandatangani Framework Convention on Tobacco Control yakni sebuah perjanjian internasional untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok.  

Editor: Rony Sitanggang

  • Anggota Baleg dari Fraksi PDIP
  • Hendrawan Supratikno
  • Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
  • Tulus Abadi
  • tembakau
  • ruu tembakau
  • Framework Convention on Tobacco Control
  • rokok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!