BERITA

Deregulasi, Pemerintah Pangkas Pemeriksaan Fisik Barang Ekspor Impor

Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Pemerintah menyederhanakan  peraturan dalam pemeriksaan fisik barang ekspor dan impor. Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, ini adalah bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap satu yang dirilis Presiden Jokowi pada sembilan  September lalu.

Kata Lembong, eksportir dan importir selama ini harus melewati pemeriksaan fisik barang berkali-kali di pos berbeda. Padahal menurutnya aturan itu tidak diperlukan.


"Pertama dalam proses ekspor impor itu banyak sekali laporan-laporan surveyor. Jadi pemeriksaan fisik, misalnya ekpor barang farmasi itu dikenakan kewajiban laporan survei dan sering kali berganda-ganda," kata Lembong dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (12/9/2015). "Misal bea cukai sudah melakukan survei fisik, Kemendag melalukan survei fisik lagi, ini kan sebenarnya tidak perlu," tambah Thomas Lembong.


Lembong menambahkan, ia sudah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk membuat pemeriksaan fisik cukup satu kali. Terutama untuk barang ekspor, khususnya kayu, beras, farmasi, migas, bahan bakar serta produk pertambangan. Dalam paket kebijakan ekonomi pertama, total ada 134 deregulasi di kementerian dan lembaga.


Sebanyak 17 berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), 11 Peraturan Presiden (Perpres), dua Instruksi Presiden (Inpres), 96 Peraturan Menteri (Permen) dan delapan peraturan lembaga lainnya. Kementerian Perdagangan sendiri dalam menyederhanakan 30 kebijakan melaui peraturan menteri dan dua peraturan lainnya.?


Editor: Rony Sitanggang

  • deregulasi
  • pemeriksaan fisik barang ekspor dan impor
  • Thomas Lembong
  • Menteri Perdagangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!