BERITA

Dana Awal Kampanye Ratusan Peserta Pilkada Di Bawah Rp10 Juta

"Hampir 30 persen pasangan calon kepala daerah belum mencantumkan dokumen laporan dana awal kampanye. "

Dana Awal Kampanye Ratusan Peserta Pilkada Di Bawah Rp10 Juta
Ilustrasi. (Foto: www.kemenkeu.go.id)

KBR, Jakarta - Hampir 30 persen pasangan calon kepala daerah belum mencantumkan dokumen laporan dana awal kampanye.

Data tersebut merupakan hasil kajian Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) terhadap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 746 pasangan calon kepala daerah ke KPU Kabupaten/Kota.


Sebanyak 541 pasangan calon atau 73 persen sudah mencantumkan dokumen laporan awal dana kampanye.


Menurut Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, dicantumkan dan tidaknya dokumen sangat bergantung kepada sikap KPU di tingkat kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan menampilkan dokumen di laman KPU.


Dari keseluruhan pasangan calon, total laporan dana awal kampanye mencapai Rp93 miliar lebih. Dari Jumlah itu, penerimaan dan pengeluaran pasangan calon sebelum membuat rekening khusus lebih dari Rp74 miliar.


JPPR juga mengelompokkan secara nominal besaran dana awal kampanye pasangan calon.


Hasilnya, 178 pasangan memiliki dana awal antara Rp 0 hingga Rp 10 juta. Kemudian 149 pasangan memiliki Rp 10 hingga 100 juta, 174 pasangan berkisar Rp 100 hingga 500 juta, 23 pasangan memiliki Rp 500 juta hingga 1 miliar dan 17 pasangan memiliki dana awal kampanye di atas Rp 1 miliar.


Kajian ini, menurut Masykurudin, untuk memotret gambaran awal dana kampanye, dan melihat perbandingan antara penerimaan dan pengeluaran di laporan dana awal kampanye dengan jumlah saldo di rekening.


Selain itu juga sebagai gambaran dana kampanye yang paling kecil, paling besar, serta dana kampanye pasangan calon petahana.


Editor: Agus Luqman

 

  • pilkada serentak
  • pilkada 2015
  • dana awal kampanye
  • dana kampanye
  • laporan dana kampanye
  • Kampanye Pilkada
  • JPPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!