BERITA

BPJS Kesehatan Tunda Rencana Penurunan Kapitasi untuk Puskesmas

"Penundaan pemberlakukan kapitasi baru tersebut dipastikan setelah perwakilan Puskesmas seluruh Indonesia dan Kementerian Kesehatan melakukan pertemuan dengan Direksi BPJS Kesehatan. "

BPJS Kesehatan Tunda Rencana Penurunan Kapitasi untuk Puskesmas
Ilustrasi. Pembagian kartu peserta BPJS Kesehatan. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)

KBR, Cilacap – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunda rencana penurunan nilai kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas.

Informasi itu disampaikan Kepala UPT Puskesmas Cilacap Handria Laksita.


Handria mengatakan penundaan pemberlakukan kapitasi baru tersebut dipastikan setelah perwakilan Puskesmas seluruh Indonesia dan Kementerian Kesehatan melakukan pertemuan dengan Direksi BPJS Kesehatan.


Kapitasi adalah pembayaran dana dari BPJS Kesehatan ke layanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas), dimana Puskesmas dibayar dalam jumlah tetap perpasien tanpa memperhatikan layanan yang diberikan.


Penurunan kapitasi ini sebelumnya diatur dalam Peraturan BPJS nomor 2 tahun 2015.


Rencananya, BPJS menurunkan nilai kapitasi dari Rp5,500 menjadi Rp 3.250 per pasien yang rencananya mulai diberlakukan pada Agustus lalu.


Paguyuban Kepala Puskesmas di sejumlah daerah melancarkan protes keras rencana tersebut. Mereka menganggap penurunan nilai kapitasi itu akan menyulitkan operasional harian Puskesmas.


Akhirnya Peraturan BPJS itu bakal direvisi dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Daerah dan Perwakilan Kepala Puskesmas Indonesia.


"Jadi sementara (pemberlakukan kapitasi baru) dipending. Lalu akan direvisi. Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia akan dilibatkan untuk memberi masukan. Kemenkes juga akan memberi masukan," kata Handria.


Handria Laksita menambahkan BPJS semestinya memang melibatkan Dinas Kesehatan dan Puskesmas saat akan memberlakukan peraturan baru. Sebab, Puskesmas dan rumah sakit adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan alat, fasilitas, dan penanganan kesehatan.


Editor: Agus Luqman 

  • kapitasi
  • puskesmas
  • pelayanan kesehatan
  • dinas kesehatan
  • kementerian kesehatan
  • BPJS Kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!